BBM bersubsidi. Foto: Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 15 July 2024 15:11
Jakarta: Pemerintah diminta tidak membuat resah publik soal wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pemerintah harus menyosialisasikannya dengan jelas kebijakan ini.
"Jangan sampai membuat keresahan dan kekhawatiran bagi masyarakat yang memang pantas menerima subsidi," kata Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno melalui keterangan tertulis, Senin, 15 Juli 2024.
Komisi VII disebut menyambut baik wacana pembatasan BBM. Hal ini sudah didorong Komisi VII sejak tiga tahun lalu.
Eddy menuturkan ada langkah yang kurang tepat dalam penyaluran BBM bersubsidi. Hal ini mengingat banyak masyarakat mampu dan tidak pantas menerima subsidi yang justru ikut menikmati.
"Memang kami sudah menyuarakan agar subsidi BBM itu dievaluasi sejak tiga tahun lalu. Karena 80 persen pengguna pertalite BBM bersubsidi itu masyarakat yang tidak berhak," ujar dia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan pemerintah harus satu suara saat hendak mengeluarkan kebijakan. Eddy menambahkan jangan sampai informasi yang simpang siur menimbulkan kebingungan.
“Pemerintah perlu mengkomunikasikan kebijakan ‘pembatasan BBM bersubsidi’ ini secara baik kepada publik agar jangan sampai menimbulkan kebingungan. Bahwa seluruh kelompok masyarakat akan dibatasi pembelian BBM bersubsidi," ucap Eddy.
Baca Juga:
Simpang Siur Pembatasan BBM Subsidi |