Bappebti Usul Pemberian Insentif Fiskal Demi Tarik Minat di Bursa CPO

Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko. Foto: dok Biro Humas Kemendag.

Bappebti Usul Pemberian Insentif Fiskal Demi Tarik Minat di Bursa CPO

Media Indonesia • 2 November 2023 12:56

Jakarta: Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didid Noordiatmoko mengungkapkan pihaknya sedang mempertimbangkan pemberian insentif bagi perusahaan kelapa sawit agar masuk ke dalam ekosistem bursa kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). Beberapa insentif yang dimungkinkan ialah dalam bentuk pengurangan bea keluar dan pajak penghasilan (PPh) Badan.

"Beberapa alternatif kita sampaikan ke Kementerian Keuangan. Misal, apakah akan ada penurunan bea keluar untuk mereka yang melalui bursa, atau alternatif lain terkait dengan PPh Badan. Jadi beberapa alternatif sedang kami bangun," ujar Didid dalam International Palm Oil Conference (IPOC) 2023 ke-19 di Nusa Dua, Bali, Kamis, 2 November 2023.

Pemberian insentif secara keseluruhan dinilai bakal memompa pendapatan negara, alih-alih mengurangi pemasukan. Sebab, pemberian insentif itu akan menarik makin banyak pelaku usaha sawit bertransaksi di bursa.

Dengan begitu, kata Didid, volume transaksi di Bursa CPO akan meningkat dan pada akhirnya bakal memengaruhi tingkat pendapatan negara. "Ini pada dasarnya secara total tidak akan menurunkan penerimaan negara, tetapi justru naik karena volumenya naik. Jadi insentif ini juga termasuk untuk pengusaha kecil," ujar dia.

Baca juga: Harga Acuan CPO Indonesia Kini Tak Lagi Bergantung Malaysia dan Rotterdam
 

Transaksi belum memuaskan


Diketahui, pemerintah telah meluncurkan Bursa CPO pada 13 Oktober 2023 dan berjalan efektif pada 20 Oktober 2023. Dalam dua minggu pertama, kata Didid, nilai transaksi Bursa CPO belum terlalu besar dan memuaskan.

Namun itu menurutnya lumrah, lantaran para pelaku usaha masih melihat perkembangan dan mengukur akuntabilitas pasar kelapa sawit yang telah terbentuk. Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) ditunjuk sebagai pelaksana Bursa CPO.

Sejauh ini baru 18 perusahaan yang bergabung ke dalam Bursa CPO tersebut. "Ini sangat baru, pertama di Indonesia. jadi ini menjadi tantangan besar bagi kami. Ini sangat tergantung pada keyakinan semua pelaku usaha untuk menggunakan bursa kelapa sawit," jelas Didid.

Adapun pembentukkan Bursa CPO bertujuan untuk menghadirkan harga patokan kelapa sawit di Indonesia. Sebab, selama ini harga patokan kelapa sawit Indonesia masih mengacu pada Rotterdam dan Malaysia.

Harga acuan tersebut menjadi penting lantaran memberikan manfaat. Bagi sisi hilir, misalnya, Bursa CPO akan menjadi acuan dalam penetapan harga patokan ekspor. Sedangkan di sisi hulu, kehadiran Bursa CPO akan menjadi acuan untuk menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS).
 
(M ILHAM RAMADHAN)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)