Ilustrasi Bus. MGN/Roni
Candra Yuri Nuralam • 15 April 2024 07:16
Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan sopir bus untuk mengutamakan keselamatan penumpang selama perjalanan arus balik mudik Lebaran 2024. Perusahaan angkutan umum juga jangan memaksakan jam kerja sopir untuk meminimalisir kecelakaan.
“Seluruh perusahaan angkutan umum wajib memberlakukan ketentuan waktu kerja, waktu istirahat pengemudi, dan waktu pergantian pengemudi sesuai perundang-undangan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugianto melalui keterangan tertulis, Senin, 15 April 2024.
Kemenhub tidak mau ada aturan yang dilanggar hanya demi kejar setoran. “Ini semua tentunya demi keselamatan bersama, saya berharap semua bisa mematuhi dan menjalankannya sebaik mungkin,” tegas Hendro.
Sebelumnya, Kemenhub merilis data pergerakan pemudik pada Sabtu, 13 April 2024. Sebanyak 1.111.050 orang kembali ke Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menggunakan transportasi umum.
“Pada H+2 lebaran jumlah pengguna angkutan umum kembali tembus satu juta orang, artinya pergerakan masyarakat sudah mulai masif untuk kembali dari kampung halaman,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati di Jakarta, Minggu, 14 April 2024.
Baca Juga:
Hadapi Arus Balik, 37 Bandara InJourney Beroperasi 24 Jam |