Ilustrasi, Bank Indonesia. Foto : dok MI/Rommy.
Fetry Wuryasti • 8 April 2024 15:06
Jakarta: Reserve Bank of India (RBI) dan Bank Indonesia (BI) menandatangani Nota Kesepahaman (NK) dalam rangka pembentukan kerangka kerja sama guna mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral, antara mata uang Rupee dan Rupiah.
Penandatanganan NK tersebut dilakukan oleh Gubernur Reserve Bank of India Shaktikanta Das dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Kesepakatan NK antara Bank Indonesia dan Reserve Bank of India ditujukan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara (rupee dan rupiah) dalam transaksi bilateral yang mencakup transaksi berjalan (current account), transaksi modal (capital account) yang diperbolehkan, serta transaksi ekonomi dan keuangan lainnya sesuai yang disepakati oleh kedua otoritas.
"Kerangka kerja sama ini salah satunya memungkinkan eksportir dan importir untuk bertransaksi dalam mata uang lokal, yang akan mendorong pengembangan pasar valuta asing kedua negara. Penggunaan mata uang lokal akan mengurangi biaya transaksi dan meningkatkan efisiensi waktu penyelesaian transaksi," kata Perry, melalui keterangan yang diterima, Senin, 8 April 2024.
Baca juga: Brunei dan Laos Resmi Bergabung dalam Konektivitas Pembayaran Kawasan |