Ketua KPK Firli Bahuri melantik Irjen Rudi Setiawan sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. (Medcom.id/Theo)
Theofilus Ifan Sucipto • 6 November 2023 11:17
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik Irjen Rudi Setiawan sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. Rudi mengisi posisi itu yang sebelumnya dijabat sementara oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur.
"Demi Allah saya bersumpah saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945," kata Rudi saat mengucapkan sumpah jabatan di Aula Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 6 November 2023.
Rudi bersumpah menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Hal itu demi darmabaktinya kepada bangsa dan negara.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh rasa tanggung jawab," papar dia.
Selain itu, Rudi berkomitmen menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangannya. Kemudian menghindarkan diri dari perbuatan tercela.
Lantas, Rudi membacakan pakta integritas. Ada empat poin yang dibahas mulai dari bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan dan kode etik KPK.
"Dua, bersedia menghindari pertentangan kepentingan, conflict of interest, dalam melaksanakan tugas," ujar dia.
Poin ketiga, yakni bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu bila Rudi ditemukan melanggar peraturan perundang-undangan selama bekerja di Lembaga Antirasuah.
"Empat, apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam pakta integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap dia.
Rudi mengisi jabatan yang sebelumnya dijabat sementara Asep. Asep yang merupakan Direktur Penyidikan KPK mengisi jabatan yang sebelumnya diisi Irjen Karyoto.
Karyoto sempat dikembalikan KPK ke Polri. Kini, Karyoto menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Sementara itu, Rudi sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli (Sahli) Kapolri bidang Sosial dan Politik. Rudi sempat menempati posisi lain seperti Wakapolda Lampung hingga Wakapolda Sumatra Selatan.