Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit, Legislator Dorong TNI Dilibatkan Berantas Judol

Anggota Komisi I DPR Sukamta. Foto: Tangkapan layar Youtube DPR.

Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit, Legislator Dorong TNI Dilibatkan Berantas Judol

Fachri Audhia Hafiez • 25 November 2024 14:54

Jakarta: Anggota Komisi I DPR Sukamta mendorong pelibatan TNI dalam memberantas judi online (judol). Hal itu dinilai mempermudah pemberantasan gim haram tersebut.

Hal itu disampaikan Sukamta saat rapat kerja (raker) bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Komisi I DPR. "Saya yakin yang bisa mengatasi itu hanya TNI. Kalau TNI serius diterjunkan, enggak susah itu menggulungnya," kata Sukamta di Ruang Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 November 2024.

Sukamta beharap Sjafrie melobi Presiden Prabowo Subianto. Sehingga, Kepala Negara dapat memerintahkan langsung pelibatan prajurit memberantas judol.

"Nah saya berharap betul mudah-mudahan Pak Menhan bisa lobi kepada presiden, mudah-mudahan Presiden menugaskan TNI untuk menyelesaikan judol ini," ujar Sukamta.
 

Baca juga: 

Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Rp167 Miliar dan 26 Mobil Mewah Disita


Alasan TNI perlu dilibatkan berantas judol lantaran omzet dari praktik haram itu sudah mencapai Rp900 triliun per 2023. Perputaran uang itu jauh di bawah anggaran TNI yang hanya Rp165 triliun.

"Kalau PPATK itu mengatakan omzetnya 2023 omzetnya Rp350 triliun, kemarin sudah ada yang mengatakan omzetnya sudah sampai Rp900 triliun sementara anggaran TNI cuman Rp165 triliun," ujar Sukamta.

Sukamta pun berharap agar sebagian aset judol yang disita itu bisa dihibahkan ke TNI. Hal ini dimaksudkan agar ada peningkatan kesejahteraan prajurit TNI.

"Saya berharap mudah-mudahan kalau (prajurit) itu ditugaskan nanti Pak, 20 persen omzet yang digerebek itu dikasihkan TNI, untuk kesejahteraan anggota. Kalau Rp900 triliun 20 persen ya itu Rp180 triliun melebihi dari anggaran APBN," kata Sukamta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)