Kemenag Upayakan Juara MTQ Internasional Diangkat Jadi ASN

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin. Dok Kemenag

Kemenag Upayakan Juara MTQ Internasional Diangkat Jadi ASN

Achmad Zulfikar Fazli • 23 November 2024 22:10

Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mengangkat juara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Pengangkatan ini sebagai bentuk apresiasi kepada para qori yang merawat nilai-nilai Al-Qu’ran. 

“Kita sudah pernah berikhtiar, tapi mungkin waktu itu belum maksimal sehingga belum berhasil. Saya ingin kita mengulangi ikhtiar itu. Tolong buatkan surat khusus kepada menteri untuk diteruskan ke Kementerian PAN-RB, agar juara-juara (MTQ) internasional ini diusulkan jadi PNS,” ujar Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, Jakarta, Sabtu, 23 November 2024.

Menurut Kamaruddin, pengangkatan sebagai ASN tidak hanya bentuk apresiasi, tetapi juga pengakuan atas kontribusi para hafiz dan qari yang merawat nilai-nilai Al-Qur'an. Dia menyebut para juara ini membawa keberkahan bagi bangsa melalui seni tilawah dan hafalan Al-Qur'an.

“Menghafal Al-Qur'an atau tilawah bukan hanya seni, tapi ada manfaat yang mungkin tidak terlihat langsung. Saya yakin mereka berkontribusi menjaga keindonesiaan kita,” jelas dia.

Kemenag akan mengusulkan formasi khusus bagi juara MTQ kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Jika formasi khusus belum memungkinkan, Kamaruddin menyarankan memasukkan mereka dalam formasi lain, seperti guru atau penyuluh agama.

“Kalau kita minta formasi khusus hafiz atau qari memang belum ada. Tapi kalau misalnya mereka bisa masuk ke formasi guru atau penyuluh, kita masukkan di sana. Kita tidak boleh lelah, sekali gagal, dua kali gagal, kita ulangi lagi sampai berhasil,” tegas dia.

Kamaruddin juga meminta LPTQ di tingkat provinsi lebih proaktif memperjuangkan nasib para juara MTQ. Dia berharap pemerintah daerah, termasuk gubernur, dapat memberikan perhatian khusus dengan mengangkat juara MTQ nasional sebagai PNS di tingkat daerah.

“Mohon juga juara-juara nasional yang berprestasi di tingkat nasional agar diperhatikan. Kalau memungkinkan, gubernur bisa mengangkat mereka jadi PNS. Apresiasi ini penting agar keberlanjutan prestasi mereka terjaga,” kata dia.
 

Baca Juga: 

Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama se-Indonesia untuk Cegah Judol


Meski menyadari tantangan dalam proses ini, Kamaruddin memastikan Kemenag tidak akan berhenti memperjuangkan hak juara MTQ.

“Kalau pertama gagal, ulangi lagi, terus-menerus. Kita tidak boleh berhenti. Saya yakin pejabat di daerah juga mau membantu, tetapi mencari formasi yang tepat itu butuh proses,” ujar dia.

Berikut daftar juara MTQ Internasional:

  1. Syamsuri Firdaus (Nusa Tenggara Barat), Juara 1 MTQ Internasional cabang Tilawah di Kuwait
  2. Fatwa Hadi Maulana (DKI Jakarta), Juara 1 MTQ Internasional cabang Hafalan Al-Qur’an 30 Juz di Kirgizstan
  3. Wildan Alwi Endang (Banten), Juara 2 MTQ Internasional cabang Tilawah di Kroasia
  4. Wahyu Andi Syahputra (Kalimantan Tengah), Juara 3 MTQ Internasional cabang Tilawah di Malaysia
  5. Syahmimi Assahira (Kepulauan Riau), Juara 3 MTQ Internasional cabang Tilawah di Malaysia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)