Lebih dari 1.000 Dokter dan Perawat Tewas dalam Serangan Israel di Gaza

Warga melihat kepulan asap dari serangan Israel di Gaza. (Anadolu Agency)

Lebih dari 1.000 Dokter dan Perawat Tewas dalam Serangan Israel di Gaza

Willy Haryono • 24 November 2024 20:11

Gaza: Lebih dari 1.000 dokter dan perawat telah tewas dalam serangan Israel di Jalur Gaza sejak tahun lalu, menurut data otoritas setempat pada hari Minggu, 24 November 2024.

“Lebih dari 310 personel medis lainnya ditangkap, disiksa, dan dieksekusi di penjara,” kata kantor media pemerintah Gaza dan dikutip Anadolu Agency.

“Tentara Israel juga mencegah masuknya pasokan medis, delegasi kesehatan, dan ratusan ahli bedah ke Gaza,” tambahnya

Kantor media tersebut menuduh tentara Israel secara sistematis menargetkan rumah sakit sebagai bagian dari rencana melemahkan sistem perawatan kesehatan di Gaza.

“Rumah sakit telah menjadi target nyata bagi tentara Israel, yang mengebom, mengepung, dan menyerbunya, menewaskan dokter dan perawat, serta melukai banyak lainnya setelah secara langsung menargetkan mereka,” kata pernyataan itu.

Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan, Hussam Abu Safiya, terluka dalam serangan udara Israel terhadap fasilitas tersebut dan daerah sekitarnya di Gaza utara pada Sabtu kemarin.

Israel telah melancarkan perang genosida di Jalur Gaza menyusul serangan Hamas tahun lalu. Gempuran Israel ini telah yag menewaskan lebih dari 44.200 orang, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 104.500 lainnya.

Genosida tahun kedua di Gaza telah menuai kecaman internasional yang semakin meningkat, dengan sejumlah tokoh dan lembaga melabeli serangan serta pemblokiran pengiriman bantuan oleh Israel sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan suatu populasi.

Kamis lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang brutalnya di Gaza.

Baca juga:  Indonesia Sebut Surat Perintah Tangkap Netanyahu Langkah Signifikan demi Keadilan

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)