Barang bukti uang palsu. (MGN/Sefrinal)
25 October 2024 10:00
Cilegon: Satreskrim Polres Cilegon, Banten, meringkus MH dan SI, dua orang lansia yang diduga mengedarkan uang palsu dengan modus berbelanja sayur di Pasar Kranggot, Kota Cilegon.
Kasus terungkap usai salah seorang pedagang sayuran mencurigai seorang tersangka yang berbelanja dengan uang pecahan Rp100.000. Setelah diperiksa, pedagang tersebut kaget lantaran uang yang dibelanjakan palsu.
"Terungkap saat (tersangka) belanja barang-barang di pasar kemudian dilaporkan kepada kami," ujar Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, Jumat, 25 Oktober 2024.
Usai menerima laporan, kepolisian menangkap salah satu tersangka. Kemudian dilakukan pendalaman untuk menangkap tersangka lainnya.
Baca juga: Ngaku Bisa Gandakan Uang Hingga Rp6 Miliar, 8 Warga Bengkulu Ditipu Dukun Palsu |