Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 24 October 2024 13:45
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi (IP) hari ini, 24 Oktober 2024. Ira merupakan tersangka dugaan rasuah proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara, yang dilakukan ASDP.
“Pemeriksaan IP dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 24 Oktober 2024.
KPK juga memanggil dua saksi lain dalam perkara ini. Mereka berinisial ABS dan AS. Ira telah menggugat status tersangka KPK melalui praperadilan, namun gugatan itu ditolak majelis tunggal.
Baca: Kasus Korupsi di ASDP, KPK Ulik Kelayakan Kapal dari Jembatan Nusantara |