ilustrasi medcom.id
Medcom • 28 October 2024 09:00
Bandar Lampung: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menangani 44 kasus dugaan pelanggaran pilkada. Hal itu terjadi dalam medio 25 September – 25 Oktober 2024.
Anggota Bawaslu Lampung, Tamri mengatakan hal tersebut berdasarkan data jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota. Dari 25 September-25 Oktober 2024 telah menerima dan menangani sebanyak 44 temuan dan/atau laporan dugaan pelanggaran pilkada.
“Rinciannya yakni jumlah temuan yang teregistrasi sebanyak 10. Jumlah laporan yang teregistrasi sebanyak 20. Laporan yang belum teregistrasi sebanyak 4. Lalu laporan yang tidak teregistrasi sebanyak 10,” katanya, Minggu, 27 Oktober 2024.
Kemudian ia menjelaskan, temuan dan/atau laporan yang merupakan dugaan pelanggaran pidana sebanyak 17. Lalu temuan dan/atau laporan yang merupakan dugaan pelanggaran administrasi sebanyak 1. Selanjutnya temuan dan/atau laporan yang merupakan dugaan pelanggaran kode etik sebanyak 4. Serta temuan dan/atau laporan yang merupakan dugaan pelanggaran netralitas ASN sebanyak 8.
Baca: 5 Daerah di Jabar Terima Logistik Pilkada |