Gangguan Kamtibmas Meningkat 112,14 Persen di Bulan Ramadan

Ilustrasi. Medcom.id

Gangguan Kamtibmas Meningkat 112,14 Persen di Bulan Ramadan

siti • 20 March 2024 09:07

Jakarta: Polri mencatat jumlah kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) meningkat di bulan Ramadan 1445 Hijriah. Hal ini terlihat dari perbandingan kasus pada Minggu ke-2 puasa 17-18 Maret 2024.

"Gangguan kamtibmas tanggal 18 Maret 2024 secara umum tren gangguan Kamtibmas mengalami kenaikan sebanyak 1.145 kasus atau 112,14 persen," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan dikutip, Rabu, 20 Maret 2024.

Erdi mengatakan pada Senin, 18 Maret 2024, terjadi 2.166 kasus kejahatan. Kemudian, ada 1.021 kejadian pada Minggu, 17 Maret 2024.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menyebut ada lima kasus kejahatan tertinggi yang menjadi catatan kepolisian bila melihat data tren jenis kejahatan. Kelimanya ialah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 197 kasus.

Lalu, narkotika sebanyak 158 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 63 kasus. Selanjutnya, perjudian sebanyak 16 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 22 kasus.
 

Baca Juga: 

Gangguan Kamtibmas Turun 22,56 dalam Sehari


Di samping itu, terdapat 597 kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi pada Senin, 18 Maret 2024. Erdi mengatakan kasus laka lantas ini meningkat dibandingkan dengan kejadian pada Minggu, 17 Maret 2024, sebanyak 169 kejadian.

"Mengalami kenaikan sebanyak 428 kejadian atau 253,25 persen," ungkap dia.

Kecelakaan pada Senin, 18 Maret 2024, sebanyak 597 kejadian itu menimbulkan korban meninggal, luka, dan materi. Korban meninggal tercatat 53 orang, luka berat 63 orang, dan kerugian materi Rp955.400.000.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)