Ilustrasi. Medcom.id
siti • 20 March 2024 09:07
Jakarta: Polri mencatat jumlah kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) meningkat di bulan Ramadan 1445 Hijriah. Hal ini terlihat dari perbandingan kasus pada Minggu ke-2 puasa 17-18 Maret 2024.
"Gangguan kamtibmas tanggal 18 Maret 2024 secara umum tren gangguan Kamtibmas mengalami kenaikan sebanyak 1.145 kasus atau 112,14 persen," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan dikutip, Rabu, 20 Maret 2024.
Erdi mengatakan pada Senin, 18 Maret 2024, terjadi 2.166 kasus kejahatan. Kemudian, ada 1.021 kejadian pada Minggu, 17 Maret 2024.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menyebut ada lima kasus kejahatan tertinggi yang menjadi catatan kepolisian bila melihat data tren jenis kejahatan. Kelimanya ialah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 197 kasus.
Lalu, narkotika sebanyak 158 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 63 kasus. Selanjutnya, perjudian sebanyak 16 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 22 kasus.
Baca Juga:
Gangguan Kamtibmas Turun 22,56 dalam Sehari |