Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Media Indonesia • 9 May 2024 21:17
Jakarta: Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, Rancangan Peraturan Presiden tentang Kerukunan Umat Beragama sudah berada di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) sejak Agustus 2023. Perpres ini sedang tahap harmonisasi.
“Terakhir Agustus 2023 di Kemenko Polhukam. Ada yang perlu dikoordinasikan. Harus dilihat harmonisasinya karena ini melibatkan berbagai kementerian/lembaga lain seperti Kemendikbud-Ristek, Kemendagri, dan lainnya,” kata dia kepada Media Indonesia, Kamis, 9 Mei 2024.
Lebih lanjut, dalam rancangan Perpres ini, Kemenag memberikan berbagai rekomendasi mengenai pendirian rumah ibadah. Sementara kementerian/lembaga lain memberikan rekomendasi sesuai tupoksi masing-masing.
Baca juga: KSP: Perpres Kerukunan Umat Beragama Belum Sampai ke Presiden |