Ilustrasi. Foto: dok Kemenkeu.
M Ilham Ramadhan Avisena • 12 August 2024 16:23
Jakarta: Pemerintah tengah mempersiapkan Indonesia menjadi anggota tetap Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Hal itu dinilai akan membawa perekonomian Indonesia menjadi lebih baik lantaran dapat sejajar dengan negara-negara maju.
Sejauh ini Indonesia berada dalam tahapan aksesi dan ditargetkan dapat rampung dalam tiga tahun ke depan. Namun Indonesia juga berpeluang merugi jika tergesa-gesa bergabung dengan OECD.
"Ada beberapa konsekuensi dari bergabung dengan OECD yang justru malah bisa menghambat perkembangan dari industri manufaktur," ujar Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CoRE) Mohammad Faisal, Senin, 12 Agustus 2024.
Industri pengolahan Indonesia, kata dia, berpotensi mengalami kemunduran kinerja lantaran kehilangan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) atau pembebasan bea masuk yang diberikan oleh Amerika Serikat. Fasilitas itu hanya diberikan Negeri Paman Sam kepada industri dari negara berkembang.
Keanggotaan di dalam OECD akan membuat Indonesia dipandang sebagai negara maju. Dus, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri berpotensi tak lagi mendapat fasilitas GSP dari AS yang notabene mitra dagang utama Indonesia.
"Dengan demikian, bisa jadi, sangat mungkin pasar industri manufaktur di luar negeri, negara tujuan, AS, misalnya, akan tergerus. Khususnya industri manufaktur yang ekspor ke AS itu seperti industri TPT, alas kaki," terang Faisal.
Baca juga: Begini Perjalanan Indonesia Jadi Anggota OECD |