ilustrasi medcom.id
Muhammad Syawaluddin • 12 August 2024 20:34
Makassar: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mengumumkan penundaan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah 2024. Hal itu dilakukan setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangkep merekomendasikan agar penetapan DPS ditunda karena banyaknya persoalan.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkep, Samsir Salam, mengatakan penundaan tersebut buntut adanya permasalahan yang ditemukan jajarannya di tingkat kecamatan.
"Berangkat dari situ, akhirnya Bawaslu Kabupaten Pangkep meminta untuk melakukan penundaan," katanya, di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Senin, 12 Agustus 2024.
Baca: Pilgub Sultra, Pengamat: Belum Klop Kandidat KIM dengan Prabowo-Gibran |