Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana, saat mengunjungi Desa Aan, Bali. Dokumentasi Humas Kemenkumham
Vania Liu • 30 August 2024 14:53
Jakarta: Desa Aan, Klungkung, Bali, disebut minim kriminalitas. Desa tersebut meraih predikat sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH).
“Desa yang telah berpredikat DKSH secara tidak langsung menunjukkan lingkungannya memiliki angka kriminalitas rendah dan masyarakatnya taat atau patuh kepada hukum,” ujar Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana, saat mengunjungi Desa Aan, dilansir pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Widodo menyoroti potensi dampak positif dari DKSH bagi desa. Menurut dia, desa yang tergabung dalam DKSH dapat memiliki potensi pengembangan wisata dan pembukaan lapangan kerja.
Widodo mengapresiasi program pembinaan yang dijalankan Pegadaian. Dia mengusulkan peningkatan sinergi antara BPHN dan Pegadaian dalam program-program mendatang.
Baca Juga:
Bocah Umur 9 Tahun Nekat Bawa Kabur Mobil Orang Lain |