Desa Aan Bali Disebut Minim Kriminalitas

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana, saat mengunjungi Desa Aan, Bali. Dokumentasi Humas Kemenkumham

Desa Aan Bali Disebut Minim Kriminalitas

Vania Liu • 30 August 2024 14:53

Jakarta: Desa Aan, Klungkung, Bali, disebut minim kriminalitas. Desa tersebut meraih predikat sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH).

“Desa yang telah berpredikat DKSH secara tidak langsung menunjukkan lingkungannya memiliki angka kriminalitas rendah dan masyarakatnya taat atau patuh kepada hukum,” ujar Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana, saat mengunjungi Desa Aan, dilansir pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Widodo menyoroti potensi dampak positif dari DKSH bagi desa. Menurut dia, desa yang tergabung dalam DKSH dapat memiliki potensi pengembangan wisata dan pembukaan lapangan kerja.

Widodo mengapresiasi program pembinaan yang dijalankan Pegadaian. Dia mengusulkan peningkatan sinergi antara BPHN dan Pegadaian dalam program-program mendatang.
 

Baca Juga: 

Bocah Umur 9 Tahun Nekat Bawa Kabur Mobil Orang Lain


Sebelumnya, Widodo melakukan kunjungan ke Desa Aan, untuk menyurvei program kolaborasi pembinaan desa. Program ini bagian dari tanggung jawab sosial dan corporate social responsibility PT Pegadaian.

Kunjungan tersebut bertujuan mengembangkan potensi suatu desa dan (Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal ini juga menjadi kesempatan bagi Widodo untuk meninjau perkembangan Desa Aan yang sudah tergabung dalam DKSH.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)