Kemenkes Koordinasikan Bantuan Hukum untuk Keluarga Dokter Aulia

Kabirokom dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi/Metro TV

Kemenkes Koordinasikan Bantuan Hukum untuk Keluarga Dokter Aulia

Imanuel R Matatula • 5 September 2024 21:49

Jakarta: Kabirokom dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengungkap peluang bantuan hukum dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada keluarga dokter Aulia Risma Lestari. Dokter tersebut diduga menjadi korban perundungan dan berakhir bunuh diri.

“Ya kalau memang diperlukan kami akan mencoba untuk mendampingi proses hukumnya, apakah nanti kami akan memberikan bantuan hukum seperti apa, nanti kami secara internal berkoordinasi dulu,” kata Siti dalam tayangan Metro TV, Kamis, 5 September 2024.

Koordinasi lebih lanjut secara internal, perlu dilakukan. Siti mengatakan Kemenkes bukan lembaga bantuan hukum. Meski begitu, kemenkes akan membantu semaksimal mungkin apa yang dibutuhkan

“Mungkin kami bisa mengkoneksikan dengan pengacara-pengacara yang mau memberantas kasus perundungan. Karena saya yakin masalah perundungan semua orang tidak setuju,” ucap Siti.

Sebelumnya, terjadi dugaan kasus perundungan berujung bunuh diri Dokter Aulia Risma Lestari, seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (UNDIP).
 

Baca: Misteri Kematian Dokter Aulia Belum Temui Titik Terang

Risma sempat diminta uang puluhan juta per bulan sebelum mengakhiri hidupnya. Hal ini terungkap setelah dilakukan proses investigasi oleh Kemenkes. Uang yang diminta berkisar Rp 20 juta hingga Rp40 juta per bulan.

Kementerian Kesehatan langsung menerjunkan tim investigasi guna mendalami kasus dugaan bunuh diri Dokter Aulia. Aulia mendapat perundungan selama mengikuti PPDS Undip di RSUP dr. Kariadi, Semarang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)