PP Aisyiyah Sebut Pelarangan Hijab Paskibraka Putri Tak Manusiawi

Pengukuhan Anggota Paskibraka 2024. DOK BPMI Setpres

PP Aisyiyah Sebut Pelarangan Hijab Paskibraka Putri Tak Manusiawi

Media Indonesia • 15 August 2024 22:04

Yogyakarta: Ketua Umum Pimpinan Pusat 'Aisyiyah, Salmah Orbayinah, menyatakan aturan larangan mengenakan jilbab pada petugas Paskibraka HUT ke-79 RI sangat tidak manusiawi, melanggar kebebasan menjalankan ajaran agama, dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Aturan tersebut sudah sepatutnya dicabut karena justru mengalami kemunduran dibandingkan aturan sebelumnya," jelas Salmah, Kamis, 15 Agustus 2024.

Walaupun disampaikan larangan hanya pada saat pengukuhan dan pengibaran, menurut Salmah, hal itu justru merupakan puncak acara pengibaran bendera yang disaksikan di seluruh Indonesia bahkan dunia.
 

Baca juga: Presiden Jokowi hingga BPIP Digugat terkait Lepas Jilbab Paskibraka Putri

"Alangkah baiknya jika upacara yang akan dilaksanakan pertama kali di Ibu Kota Nusantara (IKN) ini mestinya diawali dengan hal-hal yang baik, bukan malah aturan yang meresahkan masyarakat," tegas Salmah.

Salmah berharap Pemerintah dapat meninjau ulang larangan tersebut. Karena definisi seragam bukan selalu harus sama persis satu sama dengan lain.

"Alasan pelarangan demi keseragaman tapi sebenarnya bentuk ketidaktoleran bagi penggunanya. Memakai jilbab pada dasarnya bentuk pelaksanaan beragama," terng Salmah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)