Pengukuhan Anggota Paskibraka 2024. DOK BPMI Setpres
Media Indonesia • 15 August 2024 22:04
Yogyakarta: Ketua Umum Pimpinan Pusat 'Aisyiyah, Salmah Orbayinah, menyatakan aturan larangan mengenakan jilbab pada petugas Paskibraka HUT ke-79 RI sangat tidak manusiawi, melanggar kebebasan menjalankan ajaran agama, dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"Aturan tersebut sudah sepatutnya dicabut karena justru mengalami kemunduran dibandingkan aturan sebelumnya," jelas Salmah, Kamis, 15 Agustus 2024.
Walaupun disampaikan larangan hanya pada saat pengukuhan dan pengibaran, menurut Salmah, hal itu justru merupakan puncak acara pengibaran bendera yang disaksikan di seluruh Indonesia bahkan dunia.
Baca juga: Presiden Jokowi hingga BPIP Digugat terkait Lepas Jilbab Paskibraka Putri |