Wakil Kepala SMA Negeri 8 Yogyakarta, Slamet Nugroho. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Yogyakarta: Wakil Kepala SMA Negeri 8 Yogyakarta, Slamet Nugroho mempertanyakan pemaksaan pelepasan jilbab bagi Paskibraka perempuan yang bakal bertugas di Ibu Kota Negara (IKN) Penajam Paser Utara. Keynina Evelyn Candra, merupakan siswa SMA Negeri 8 Yogyakarta sekaligus salah satu Paskibraka diduga dipaksa melepas jilbab.
Menurut Slamet, mengenakan atau tidak mengenakan jilbab menjadi hak masing-masing individu setiap Muslim. Ia menyebut ikhlas atau tidak dalam melepas jilbab menjadi urusan Keynina.
"Jadi kalau misalnya memang Keynina Evelyn Candra itu ikhlaskan untuk melepas jilbab, itu haknya. Kalaupun itu mbak Keynina, itu tetap tidak ikhlas dan mempertahankan sifat yaitu mohon juga disikapi dengan positif oleh pihak yang terkait, bahwa itu hak dari anak tersebut," kata Slamet ditemui di SMA Negeri 8 Yogyakarta pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Ia mengatakan tak ada informasi soal pelepasan jilbab sejak awal rekrutmen, termasuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang mengoordinasi di tingkat DIY. Slamet menyebut Keynina Evelyn sudah sejak masuk SMA Negeri 8 Yogyakarta mengenakan jilbab. Bahkan, selama proses seleksi di level sekolah pun demikian.
"Kalau misalnya itu dipaksa dan terpaksa, ini mestinya perlu disikapi lebih lebih bijak lagi pada pihak-pihak terkait," katanya.
Sebagai institusi yang menaungi pendidikan Keynina Evelyn, ia menyebut tidak ada petunjuk teknis (juknis) maupun petunjuk pelaksanaan (julkak) bagi Paskibraka tidak boleh memakai jilbab. Bahkan, sejak beberapa tahun lalu Paskibraka yang berasal dari SMA Negeri 8 Yogyakarta tetap mengenakan jilbab ketika menjadi petugas pengibaran bendera di Istana Kepresidenan.
"Sejak 2022, 2023, dan 2024 ini kami punya wakil ikut Paskibraka nasional. Sebelum 2024 ini tak ada masalah memakai jilbab, baru kali ini saja," kata dia.
Ia berharap pemerintah mengurusi Paskibraka bisa menyikapi perbedaan dengan bijak. Slamet menegaskan mengenakan jilbab merupakan hak individu yang harus negara hormati.
"Hak religi itu hak individu yang harus dilindungi. Kalau yang bersangkutan tak berkenan melepas, ya jangan dipaksa. Jadi jangan menghilangkan hak religi dari masing-masing anak bangsa di sekolah. Tolong perhatikan hak itu," ujarnya.