Dharma-Kun Diduga Catut NIK Warga Jakarta, PDIP: Jangan Bungkam Suara Rakyat!

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto: Medcom.id/Fachri

Dharma-Kun Diduga Catut NIK Warga Jakarta, PDIP: Jangan Bungkam Suara Rakyat!

Insan Suardi • 18 August 2024 10:30

Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons isu pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, mencatut nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta untuk maju dalam Pilkada 2024 lewat jalur independen. Dia menegaskan kabar pencatutan NIK dalam Pilkada Jakarta 2024 benar adanya.

"Jadi itu bukan dugaan pencatutan tapi itu pencatutan karena ketua DPC kami (Ketua DPC PDIP Jaktim, Dwi Rio Sambodo) KTP-nya diikutkan," tegas Hasto di GBK, Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2024.
 

Baca Juga: 

Polisi Dalami Laporan Pencatutan KTP Dukung Dharma-Kun


Dia menentang praktik pencatutan tersebut. Tindakan itu dinilai sebagai upaya membungkam suara masyarakat.

"Kami menentang cara-cara yang tidak baik, jangan bungkam suara rakyat, jangan bungkam kehendak rakyat, biarlah demokrasi menjadi suatu kontestasi sehat," ujar Hasto.

Masyarakat Diminta Melapor

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta meminta masyarakat yang merasa NIK-nya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun agar membuat laporan. Korban bisa mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah.

“Jadi, Bawaslu sudah membuat posko sampai tingkat kabupaten-kota, di situ juga Bawaslu juga menyertakan hotline, nomor WhatsApp ya, nanti bisa dicek di laman Bawaslu,” kata anggota KPUD Jakarta Asri Megatari di kantornya, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Asri menjelaskan laporan ke Bawaslu bisa dilakukan secara langsung maupun saluran WhatsApp yang nomornya disebar di laman resmi instansi tersebut. KPUD Jakarta juga mau menerima aduan jika masyarakat keberatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)