Calon perseorangan Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun. Metro TV
Siti Yona Hukmana • 18 August 2024 09:17
Jakarta: Seorang pria asal Gambir, Jakarta Pusat, Samson membuat laporan ke Polda Metro Jaya usai KTP-nya dicatut mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana pada Pilkada Jakarta 2024. Polisi membenarkan pelaporan tersebut.
"Benar (LP telah diterima)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi Minggu, 18 Agustus 2024.
Ade Ary mengatakan pihak kepolisian akan mendalami laporan tersebut. Penyelidikan dipastikan masih berjalan.
"Selanjutnya dilakukan pendalaman," ujar eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Laporan polisi (LP) Samson teregister dengan nomor: LP/B/4830/VIII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Agustus 2024. Adapun terlapor dalam lidik. Samson melaporkan terkait Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan data pribadi.
"Tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan pak Samson untuk digunakan terhadap pencalonan atau dukungan terhadap calon perseorangan individu gubernur DKI Jakarta atas nama bapak Komjen (Purn) Dharma Pongrekun dan wakilnya Bapakk Kun," kata kuasa hukum korban, Army Mulyanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Agustus 2024.
Baca juga: Soal NIK Dicatut Dukung Dharma-Kun, KPUD Jakarta Tunggu Rekomendasi Bawaslu Daerah |