Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (MGN/Bonar Harahap)
Media Indonesia • 14 August 2024 22:00
Padang: Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi, mendesak agar kebijakan yang melarang anggota Paskibraka menggunakan jilbab saat bertugas pada Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) segera dicabut.
"Kami meminta kebijakan ini dicabut, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai penanggung jawab Paskibraka harus memberikan penjelasan terkait simpang siur informasi larangan berjilbab ini, apakah benar atau hanya hoaks," ujar Mahyeldi di Padang, Rabu, 14 Agustus 2024.
Mahyeldi menegaskan, jika BPIP benar-benar menerapkan kebijakan tersebut, hal ini sangat disayangkan karena tidak menghormati hak asasi manusia (HAM) dan melecehkan konstitusi. Ia merujuk pada Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan negara menjamin kebebasan setiap warga untuk memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinan masing-masing.
Baca juga: MPU Aceh Sebut Pelepasan Hijab Paskibraka Putri Bentuk Intoleransi |