Gubernur Sumbar Minta BPIP Jelaskan soal Pelepasan Hijab Paskibraka Putri

Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (MGN/Bonar Harahap)

Gubernur Sumbar Minta BPIP Jelaskan soal Pelepasan Hijab Paskibraka Putri

Media Indonesia • 14 August 2024 22:00

Padang: Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi, mendesak agar kebijakan yang melarang anggota Paskibraka menggunakan jilbab saat bertugas pada Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) segera dicabut.

"Kami meminta kebijakan ini dicabut, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai penanggung jawab Paskibraka harus memberikan penjelasan terkait simpang siur informasi larangan berjilbab ini, apakah benar atau hanya hoaks," ujar Mahyeldi di Padang, Rabu, 14 Agustus 2024.

Mahyeldi menegaskan, jika BPIP benar-benar menerapkan kebijakan tersebut, hal ini sangat disayangkan karena tidak menghormati hak asasi manusia (HAM) dan melecehkan konstitusi. Ia merujuk pada Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan negara menjamin kebebasan setiap warga untuk memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinan masing-masing.
 

Baca juga: MPU Aceh Sebut Pelepasan Hijab Paskibraka Putri Bentuk Intoleransi

"Bagi perempuan muslim, memakai jilbab adalah bagian dari ibadah. Jika ada larangan bagi muslimah untuk mengenakan jilbab di negara ini, itu berarti tidak menghormati konstitusi dan ajaran agama," tegasnya.

Mahyeldi juga menambahkan, jika kebijakan tersebut tetap dilanjutkan, itu akan menjadi kemunduran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta menimbulkan keresahan di masyarakat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)