Diperiksa 2 Jam, Budi Arie Beberkan Pemberantasan Judol di Komdigi

Mantan Menteri Kominfo Budi Arie/Medcom.id/Siti

Diperiksa 2 Jam, Budi Arie Beberkan Pemberantasan Judol di Komdigi

Siti Yona Hukmana • 19 December 2024 17:33

Jakarta: Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, selesai diperiksa di Bareskrim Polri. Dia diperiksa selama dua jam.

Pantauan Medcom.id, Budi keluar seorang diri sekitar pukul 17.20 WIB. Berdasarkan informasi, dia tiba di gedung Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB.

"(Diperiksa) dua jam," kata Budi Arie di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember 2024.

Budi menyebut kedatangannya sebagai warga negara yang taat hukum. Dia mengaku berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian.
 

Baca: Eks Menkominfo Budi Arie Diperiksa Bareskrim Polri

"Dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online (judol) di lingkungan Komdigi," ujar Menteri Koperasi itu.

Selanjutnya, dia mempersilakan awak media menanyakan detail pemeriksaan hari ini ke pihak yang berwenang. Yakni, kepada kepolisian.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Budi Arie termasuk salah satu target pemeriksaan dalam kasus tersebut. Sebab, Budi Arie merupakan mantan Menkominfo yang kini berubah nama Komdigi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)