Ilustrasi. Medcom
Media Indonesia • 22 February 2024 18:05
Jakarta: Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD percaya diri (pede) bisa membuktikan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mengeklaim sudah mengantongi banyak bukti kecurangan mulai dari sebelum pencoblosan sampai di hari pencoblosan.
“Karena kalau kita bicara TSM, bukan hanya terjadi pada hari pencoblosan dan sesudahnya saja. Tetapi jauh sebelum pencoblosan dan saat pencalonan kami kumpulkan,” jelas TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, kepada Media Indonesia, Kamis, 22 Februari 2024.
Dia membeberkan pihaknya akan menyampaikan bukti mulai dari penundaan pilkada, penunjukan penjabat (pj) kepala daerah, hingga poliltisasi bantuan sosial (bansos). Semua dugaan pelanggaran itu diyakini bakal membuktikan adanya kecurangan TSM di Pemilu 2024.
“Kami merasa optimis secara sosial, kami bisa membuktikan telah terjadinya TSM. Tetapi secara hukum di MK kita tunggu saja nanti. Kami juga ingin memberikan edukasi ke masyarakat. Ini adalah bagian dari memperjuangkan hak masyarakat, hak rakyat yang suaranya tidak dihitung, suaranya disembunyikan dan suaranya dicuri,” ujar dia.
Baca Juga:
Timnas Anies-Muhaimin Siap Gugat Kecurangan Pemilu 2024 ke MK |