Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 7 November 2024 14:19
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah berupa fraud, di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Perkara itu disebut membuat negara merugi hingga triliun rupiah.
“Taksiran kerugian negara sekitar Rp1 triliun,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 November 2024.
Tessa menjelaskan penghitungan total kerugian belum final. Penyidik masih mencari bukti untuk melengkapi berkas, termasuk memastikan hitungan kerugian negara.
Dalam perkembangan perkara ini, KPK telah menyita 44 tanah senilai Rp200 miliar. Ada sejumlah kendaraan yang masih dibidik oleh penyidik.
| Baca: Korupsi di LPEI, KPK Usut Aliran Dana ke BJU Group |