KPK Sebut Korupsi di LPEI Bikin Negara Merugi Rp1 Triliun

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra

KPK Sebut Korupsi di LPEI Bikin Negara Merugi Rp1 Triliun

Candra Yuri Nuralam • 7 November 2024 14:19

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah berupa fraud, di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Perkara itu disebut membuat negara merugi hingga triliun rupiah.

“Taksiran kerugian negara sekitar Rp1 triliun,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 November 2024.

Tessa menjelaskan penghitungan total kerugian belum final. Penyidik masih mencari bukti untuk melengkapi berkas, termasuk memastikan hitungan kerugian negara.

Dalam perkembangan perkara ini, KPK telah menyita 44 tanah senilai Rp200 miliar. Ada sejumlah kendaraan yang masih dibidik oleh penyidik.
 

Baca: Korupsi di LPEI, KPK Usut Aliran Dana ke BJU Group

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah berupa fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Total, tujuh orang menyandang status hukum tersebut.

Status hukum itu diberikan usai KPK menggelar rapat ekspose pada 26 Juli 2024. KPK enggan memerinci nama-nama tersangka sampai penahanan dilakukan.

KPK juga sudah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham memberikan status pencegahan kepada tujuh orang itu. Mereka semua kini tidak bisa ke luar negeri sampai upaya paksa itu dicabut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)