Ilustrasi kekerasan Medcom.id.jpg
Media Indonesia • 25 September 2023 00:11
Jakarta: Para aktivis perempuan bersama para buruh dan pekerja rumah tangga (PRT) mendorong masyarakat bersuara membebaskan Indonesia dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sudah 19 tahun implementasi UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), tapi korban KDRT masih banyak di Indonesia.
"Selain mengajak publik, aksi ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa kita harus zero KDRT, tapi kenyataannya, jumlah KDRT masih tinggi," kata Aktivis dari Perempuan Mahardhika di Jakarta, Minggu, 24 September 2023.
Ika menyebut pada 2023, ada 11.324 kasus KDRT. Dia berharap aparat segera membuka mata dan tidak abai terhadap kondisi tersebut.
Salah seorang buruh garmen, Novi, ikut prihatin dengan kasus KDRT yang masih banyak terjadi di Indonesia. “Di tempat kerja saya sering ada kawan yang curhat dan kemudian justru jadi omongan kalau dia mengalami KDRT. Situasi seperti itu banyak terjadi dan jarang dibicarakan," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang pekerja rumah tangga, Suwartini, mengatakan kasus kekerasan terhadap PRT juga banyak terjadi di Indonesia. Tapi kasus-kasus tersebut jarang diselesaikan dengan menggunakan UU Penghapusan KDRT.