Kebijakan Pemerintah Dinilai Belum Maksimal Menanggulangi Polusi Udara

Ilustrasi polusi udara di Jakarta. MI/Usman Iskandar

Kebijakan Pemerintah Dinilai Belum Maksimal Menanggulangi Polusi Udara

Imanuel R Matatula • 30 August 2023 23:27

Jakarta: Upaya pemerintah dalam mengatasi polusi udara dinilai belum maksimal. Buktinya, masalah ini masih terus terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Kebijakan pemerintah itu belum maksimal untuk menanggulangi kondisi udara saat ini,” kata salah seorang mahasiswi, Betri, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023.

Polusi udara memiliki dampak buruk, utamanya pada kesehatan. Kejadian ini bisa menimbulkan batuk, sesak napas, hingga infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Seorang karyawan swasta, Syahrial, menyampaikan pemerintah saat ini memang sedang berusaha menyelesaikan masalah polusi udara. Misalnya, dengan melakukan penyiraman air. Namun, dampaknya tidak terlihat.

Hal senada disampaikan Rio, seorang guru. Menurut dia, perlu ada penanganan yang lebih dari pemerintah untuk mengatasi masalah polusi udara.

“Masih sangat kurang dan masih butuh improvement untuk penanggulangan polusi ini,” tutur Rio.

Citizen Lawsuit Pernah Dilayangkan ke Presiden

Sebelum kasus polusi udara ramai, sebetulnya masyarakat pernah melayangkan citizen lawsuit kepada Presiden Joko Widodo dan beberapa menteri pada 2019, dan tuntutan itu dimenangkan masyarakat. Isi tuntutan, yaitu perbaikan penanganan polusi udara. Sayang, proses tersebut belum selesai.

Melanie Subono yang merupakan aktivis lingkungan, sekaligus salah satu orang yang berperan dalam citizen lawsuit mengatakan tuntutan tersebut dilayangkan karena pada dasarnya napas adalah hak bagi manusia.

“Karena napas itu hak kita, air kan sudah diambil, segala macam sudah pada susah, masa napas juga,” kata Melanie dalam tayangan Suara Reboan di Metro TV, Rabu, 30 Agustus 2023.

Melanie khawatir jika masalah lingkungan tidak menjadi perhatian serius pemerintah, masa depan anak dan cucu akan lebih parah dibandingkan saat ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)