Jakarta Plurilateral Dialogue akan dilaksanakan pada 29-31 Agustus 2023. (Kemenlu RI)
Willy Haryono • 27 August 2023 18:19
Jakarta: Salah satu masalah global yang terkait dengan keragaman agama adalah masih adanya tindakan diskriminasi dan intoleransi berdasarkan agama dan kepercayaan. Seringkali, perdebatan tentang "kebebasan berbicara" terhadap agama atau kepercayaan tertentu justru meningkatkan tindakan intoleransi berbasis agama, yang berdampak pada perdamaian dunia.
Indonesia adalah negara dengan beragam budaya, suku, dan agama yang tersebar di seluruh wilayahnya. Dengan segala perbedaan ini, kebebasan beragama adalah salah satu perhatian pemerintah yang dijamin oleh Pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, yang menjamin kebebasan setiap penduduk untuk menjalankan agamanya masing-masing.
Sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia juga mengadopsi Resolusi 16/18 yang dianggap relevan dalam memerangi intoleransi antar umat beragama, dan sebagai anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Indonesia tentu mendukung sepenuhnya resolusi ini.
Resolusi PBB ini adalah upaya untuk melawan intoleransi, stereotip negatif, stigmatisasi, diskriminasi, hasutan kekerasan, dan kekerasan terhadap individu berdasarkan agama atau kepercayaan.
Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Siti Ruhaini Dzuhayatin, implementasi Resolusi 16/18 UNHCR memiliki potensi untuk mengatasi praktik intoleransi berbasis agama dan kepercayaan di mana pun.
Ini ditegaskan dalam acara forum dialog internasional, Jakarta Plurilateral Dialogue 2023, yang akan mengangkat pengarusutamaan Resolusi 16/18 sebagai komitmen untuk memajukan dan mendorong penghormatan agama dan kepercayaan tanpa diskriminasi.
“Pengangkatan tema untuk mengedepankan budaya toleransi yang berbasis pada Resolusi 16/18 karena kita ingin Indonesia tercatat dalam database implementasi Resolusi 16/18 melalui acara ini, sekaligus mendukung arahan bapak Presiden mengembalikan Indonesia ke peta dunia dan menguatkan modalitas Indonesia untuk maju menjadi anggota dewan HAM 2024,” kata Ruhaini di Jakarta, Minggu, 27 Agustus 2023.