Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 21 June 2023 19:50
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal menindak tegas pegawai yang terlibat pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya. Terduga pelaku segera dicopot sementara.
"Kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap para pihak yang diduga terlibat," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Juni 2023.
Pencopotan itu dilakukan demi kelancaran pengusutan permainan kotor tersebut. Pencarian informasi diketahui tidak hanya dilakukan satu instansi.
"Agar para pihak dapat berfokus pada proses penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan, baik di Dewan Pengawas, inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan," ucap Cahya.
Dewas KPK mengungkap ada pungutan liar di dalam Rumah Tahanan (Rutan) yang dikelola Lembaga Antirasuah. Puluhan pegawai diyakini terlibat.
"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Juni 2023.
Syamsuddin enggan memerinci total pastinya. Masyarakat diminta bersabar dan menyerahkan KPK melakukan penyelidikan.