Vice President Public Relation PT KAI, Joni Martinus. Foto: Metro TV
Siti Yona Hukmana • 15 August 2023 15:14
Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan memperketat proses rekrutmen karyawan. Hal itu dilakukan usai penangkapan DE, 28, karyawan PT KAI terkait kasus terorisme.
"Ya, pasti kita akan lakukan lagi evaluasi dan mengambil langkah-langkah yang lebih ketat dalam rangka menangkal praktik terorisme," kata Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus, saat dikonfirmasi, Selasa, 15 Agustus 2023.
Namun, dia belum memastikan apakah akan melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam proses rekrutmen. Joni akan berdiskusi terlebih dahulu.
"Terkait hal tersebut kita tunggu arahan lebih lanjut dari manajemen KAI," ujar Joni.
Joni membeberkan proses rekrutmen PT KAI untuk mendapatkan karyawan yang professional. Menurut dia, KAI telah melakukan serangkaian tahapan seleksi mulai dari seleksi administrasi, seleksi kesehatan awal, seleksi psikologi, dan seleksi wawancara.
"Di antaranya pendalaman terkait keluarga, lingkungan, nasionalisme, nilai-nilai kebangsaan dan nilai-nilai AKHLAK (amanah, kompeten, harmonis, adaptif dan kolaborasi), serta pengetahuan tentang pancasila serta radikalisme," ungkap Joni.
Terakhir, ada seleksi kesehatan. Joni mengatakan setelah lolos dalam tahapan penerimaan proses rekrutmen, DE diterima sebagai calon pekerja PT KAI. Dalam proses selanjutnya, para calon pekerja akan menjalani masa percobaan selama tiga bulan, dengan mengikuti pelatihan basic development program bekerja sama dengan Pusdikhub TNI Cimahi dan menjalani program orientasi kerja.
"Dalam pelatihan basic development tersebut, salah satu yang diajarkan adalah mengenai nilai-nilai kebangsaan, cinta Tanah Air, bela negara dan nasionalisme," tutur Joni.