Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Theofilus Ifan Sucipto • 14 August 2023 12:58
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) mengajak generasi muda bijak menggunakan media sosial (medsos). Terlebih, di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.
"Kehadiran teknologi digital sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat inilah yang kian mempertegas bahwa kita sedang berada di era percepatan transformasi digital," kata Dirjen Aptika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan tertulis, dilansir pada Senin, 14 Agustus 2023.
Dia menjelaskan pada awal 2022, We Are Social melaporkan terdapat 204,7 juta pengguna internet di Indonesia atau meningkat 2,1 juta dari tahun sebelumnya.
"Saya yakin angka ini terus meningkat dari tahun ke tahunnya, namun masifnya penggunaan internet Indonesia harus kita akui membawa serta berbagai risiko, seperti penipuan online, hoaks, cyber bullying, dan konten-konten negatif lainnya," kata Samuel.
Samuel menyampaikan peningkatan penggunaan teknologi ini perlu dibagi dengan kapasitas literasi digital yang mumpuni. Sehingga, masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan produktif bijak dan tepat guna.
Kominfo memiliki peran sebagai regulator dan fasilitator di bidang digital dan telah melakukan literasi digital berbasis empat pilar utama. Yaitu kecakapan digital, budaya digital, etika digital, dan keamanan digital.
"Hingga tahun 2021 lalu program literasi digital ini telah berhasil menjangkau lebih dari 12 juta masyarakat di 514 kabupaten kota pada 34 provinsi," ungkap Samuel.
Sementara itu, Ketua Komisi Komsos Keuskupan Manado Pr. Made Pantyasa mengapresiasi Kominfo yang telah bekerja sama dengan KWI untuk melakukan leterasi digital di komunitas orang muda Katolik.
"Kami berharap kegiatan ini akan memberikan pemahaman kepada orang muda Katolik untuk cerdas dan bijak dalam bermedia sosial, dan ikut serta memberantas berita bohong atau hoaks," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Dewan Penasehat PPMN, Ignatius Haryanto, memaparkan dalam bermedia sosial, semua pihak harus bijak memanfaatkan waktu yang efektif dan efisien untuk kegiatan yang produktif. "Tidak semua informasi di medsos cocok untuk kita konsumsi," ujar dia.
Dia menyampaikan di media sosial ada banyak pihak yang memanfaatkan untuk kejahatan,seperti penipuan, pencurian, pemerasan, pengambilan data pribadi, pornografi, dan penyebaran kebencian.
"Secara umum, keamanan digital dapat dimaknai sebagai sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital, baik secara daring maupun luring dapat dilakukan secara aman dan nyaman," ujar dia.
Tidak hanya untuk mengamankan data yang dimiliki, lanjut dia, melainkan juga melindungi data pribadi yang bersifat rahasia.
"Seorang pengguna yang memiliki kecakapan literasi digital yang bagus tidak hanya mampu mengoperasikan alat, melainkan juga mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab," jelas dia.