Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto MI Panca Syurkani.
Kautsar Widya Prabowo • 13 June 2023 10:23
Jakarta: Ombudsman mendorong DPRD DKI mengawal keberlanjutan pembangunan di Ancol, Jakarta Utara. Kepala Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring Ombudsman RI, Dominikus Dalu, menyebut DPRD mesti minta penjelasan dari pihak Ancol terkait dugaan beberapa pembangunan yang tidak dilanjutkan.
"Komisaris Ancol, Dirut Ancol, Hendra Lie, dan Ferdi Tan (sebagai pihak terkait) harus dipanggil, karena itu wewenang DPRD," ujar Dominikus dalam keterangan yang dikutip Selasa, 13 Juni 2023.
Menurut dia, rekomendasi telah dikeluarkan Ombudsman untuk mendorong keberlanjutan pembangunan di Ancol. Namun, Dominikus melihat hal itu belum ditindaklanjuti oleh pihak Ancol.
Rekomendasi yang dimaksud yakni dugaan adanya ketidaksesuaian administrasi terkait kerja sama pengembangan kawasan Ancol. Salah satunya, kerja sama dengan pihak lain pada 2009 yang diduga tak berlandaskan legal standing.
Kedua, kurangnya pengawasan terkait keberlangsungan pembangunan di kawasan Ancol. Ketiga, kurangnya komitmen menindaklanjuti kerja sama dengan pihak lain.
"Sehingga dianggap telah menyalahi ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Adapun Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto menyatakan kesiapan memenuhi panggilan DPRD DKI. Dia menunggu panggilan tersebut.
"Barusan saya telpon kantor, belum ada undangan dari DPRD. Kalau nanti ada undangan, Insya Allah kami akan hadir," kata Winarto dalam pesan singkat, 10 Juni 2023.
Di sisi lain, dia membeberkan pembangunan di lokasi Ancol yang diinisiasi bersama Crown Group. Pembangunan yang dimaksud yakni berada di samping Putri Duyung Resort.
"Kalau terkait Crown, setahu saya para pihak sudah sepakat untuk mengakhiri rencana kerja sama," ujarnya.