Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri
Respons KPK Soal Potensi Lenyapnya Pengusutan Kebocoran Dokumen Kasus Korupsi Kementerian ESDM
Fachri Audhia Hafiez • 9 July 2023 18:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal potensi lenyapnya proses hukum dugaan bocornya dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang bergulir di Polda Metro Jaya. KPK menegaskan tetap menghormati proses hukum itu.
"Iya, sudah kami jelaskan (tetap menghormati)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 9 Juli 2023.
Ali menuturkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga sudah menegaskan soal adanya dugaan pelanggaran etik dari kebocoran dokumen penyelidikan itu tidak cukup bukti. Dewas sudah lebih dahulu menyimpulkan laporan yang juga masuk terkait hal itu.
"Lagian semua sudah didalami Dewas fakta-faktanya. Dewas dengan profesional sudah mengkonfirmasi kepada sejumlah pihak soal hal tersebut," ujar Ali.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai kasus dugaan bocornya dokumen KPK terkait penyelidikan di Kementerian ESDM yang bergulir di Polda Metro Jaya bakal lenyap dengan sendirinya. Hal itu untuk mencegah ketegangan antarkedua aparat penegak hukum (APH).
"Saya berpendapat kasus tersebut akan berhenti dengan sendirinya, tidak akan dilanjutkan," kata Sugeng saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 9 Juli 2023.
Sugeng mengatakan ada dugaan kuat pembicaraan tingkat tinggi antara KPK dan Polri untuk tidak meneruskan kasus itu. Kuat dugaan, hal itu untuk mencegah terjadinya fenomena cicak vs buaya. Fenomena itu identik dengan perseteruan KPK dan kepolisian.
"Ada diduga pembicaraan tingkat tinggi antara KPK juga dengan Polri. Karena kalau kasus ini diteruskan akan menimbulkan kegaduhan akan menimbulkan perang cicak buaya jilid III," ujar Sugeng.