Polri: 9 dari 15 Senjata Milik Dito Mahendra Ilegal

Polri: 9 dari 15 Senjata Milik Dito Mahendra Ilegal

5 April 2023 21:39

Senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra tengah diuji di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). Bareskrim Polri mengatakan 9 dari 15 senpi yang ditemukan itu tidak dilengkapi dokumen atau ilegal.

"Perkembangan sampai saat ini kita sedang menguji barang bukti yang ada. Senjata api sedang kita uji di Labfor," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu (05/4).

"Dari hasil penelitian dan pengujian oleh Badan lntelijen dan Keamanan Polri didapatkan 9 pucuk senjata tidak dilengkapi dengan dokumen" ujarnya. 

Djuhandhani juga menyebut 6 dari 15 senjata yang memiliki izin juga diperiksa Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

Bareskrim Polri sebelumnya menyebut kasus kepemilikan senjata ilegal milik Dito Mahendra ditingkatkan ke tahap penyidikan. Mereka menegaskan senpi yang ditemukan di rumah Dito tak berhubungan dengan kasus TPPU Dito. 

"Tolong dipisahkan temuan KPK dengan hasil tindak pidana KPK. KPK melaksanakan penyidikan terkait dengan TPPU di kasus korupsi," jelasnya. 

Dalam proses penyidikan, delapan saksi diperiksa. Mereka ialah saksi pelapor, saksi di TKP, saksi yang mengetahui adanya dokumen-dokumen senjata api itu.

"Adapun dalam proses penyidikan sekarang sudah berlangsung, sudah delapan saksi kita periksa," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Christine Sheptiany)
kpk