Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir
Hendrik Simorangkir • 5 August 2023 20:54
Tangerang: Polemik berkepanjangan terkait penanganan pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun kini telah mengerucut, setelah pimpinannya Panji Gumilang menjadi tersangka. Persoalan Al Zaytun ini akan dibagi dalam beberapa klaster sesuai dengan tugas pokok dan fungsi tiap kementerian yang akan menangani.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya akan bertugas menangani klaster pendidikan yang ada di ponpes tersebut.
"Di Al Zaytun ada Paud, madrasah mulai dari ibtidaiyah, aliyah, sampai perguruan tinggi sekolah agama Islam di dalamnya. Ini menjadi penugasan terhadap Kementrian Agama," kata Yaqut di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Yaqut menuturkan pihaknya mendapat penugasan untuk memberikan asesmen dan pendampingan terhadap para santri hingga tenaga pendidik di Ponpes Al Zaytun.
"Jadi semua tenaga pendidik dan santri di Al Zaytun akan dilakukan asesmen oleh Kementrian Agama, kemudian dilakukan dalam proses lanjutannya. Kita kan punya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, itu nanti kita akan tugaskan," jelasnya.
Yaqut menambahkan pihaknya pun memastikan nasib para santri di Ponpes Al Zaytun menjadi kewajibannya untuk memberikan pendidikan yang layak diterima.
"Itu menjadi kewajiban. Makanya negara wajib memastikan semua santri yang ada di dalamnya untuk mendapatkan hak pendidikan," ungkapnya.