Pemkot Bengkulu Pastikan Tak Ada Praktik Siswa Titipan di SPMB

Kepala Dinas Dikbud Kota Bengkulu Ilham Putra, di Bengkulu, Kamis (4/6/2026). ANTARA/Anggi Mayasari

Pemkot Bengkulu Pastikan Tak Ada Praktik Siswa Titipan di SPMB

Whisnu Mardiansyah • 4 June 2026 16:39

Bengkulu: Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memastikan proses seleksi penerimaan murid baru (SPMB) untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) tidak akan melibatkan praktik titipan siswa.

Seluruh mekanisme penyaringan dan seleksi akan berjalan secara otomatis berdasarkan basis data dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini diambil untuk menegakkan keadilan, sehingga setiap calon peserta didik di Kota Bengkulu memiliki hak dan peluang yang sama untuk mengakses pendidikan.

"Pelaksanaan SPMB di Kota Bengkulu akan berlangsung secara terbuka, sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada titipan dari pihak mana pun dalam proses penerimaan siswa baru," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Ilham Putra, di Bengkulu, seperti dilansir Antara, Kamis, 4 Juni 2026.

Dinas Dikbud Kota Bengkulu juga berkomitmen penuh untuk menghilangkan potensi praktik ilegal seperti jual beli kursi sekolah, yang kerap menjadi momok serta sorotan tajam masyarakat setiap tahun ajaran baru tiba.


Untuk itu, pihaknya akan memperketat fungsi pengawasan melekat di seluruh satuan pendidikan, baik di jenjang SD maupun SMP negeri di bawah kewenangan Kota Bengkulu.

"Kami pastikan tidak akan ada praktik jual beli kursi, baik di tingkat SD maupun SMP. Semua proses harus berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Ilham.

Ilham mengatakan seluruh kepala sekolah, panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), hingga jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pendidikan, apabila ditemukan adanya kecurangan dan pelanggaran sekecil apa pun selama SPMB berlangsung, maka oknum yang terlibat akan langsung dikenai sanksi berat berupa pemecatan.


Ilustrasi Pexels

"Sebagaimana arahan Wali Kota Bengkulu dan pemerintah pusat, jika ditemukan praktik yang melanggar aturan selama pelaksanaan SPMB, maka yang bersangkutan akan ditindak dengan tegas," kata Ilham.

Dinas Dikbud Kota Bengkulu berharap pelaksanaan SPMB 2026 tidak hanya menjadi rutinitas tahunan semata, tetapi juga menjadi wadah yang lancar, objektif, transparan, serta akuntabel guna menghadirkan layanan pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh warga Kota Bengkulu.

(Whisnu M)