Tersisa 211 RW Kumuh di Jakarta, Pramono: Patut Disyukuri

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung/Metro TV/Vania

Tersisa 211 RW Kumuh di Jakarta, Pramono: Patut Disyukuri

Farhan Zhuhri • 7 May 2026 10:38

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan persoalan kawasan kumuh di ibu kota belum sepenuhnya tuntas. Meski jumlahnya terus menurun. Data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat masih terdapat 211 rukun warga (RW) kumuh pada 2026 dari total 2.759 RW.

“Jadi, ada penurunan RW kumuh dari 445 di tahun 2017 menjadi 211 di tahun ini. Penurunannya kurang lebih 52,58 persen,” kata Pramono di Balai Kota DKI diukutip Kamis, 7 Mei 2026.

Menurut Pramono, capaian itu menjadi indikator perbaikan, meski tidak sepenuhnya diklaim sebagai hasil kerja pemerintahannya. Pramono menilai penurunan tersebut cukup signifikan di tengah tekanan pertumbuhan penduduk dan kompleksitas persoalan di lapangan.

“Melihat perkembangan jumlah penduduk bertambah dan persoalan semakin kompleks, penurunan hampir 52 persen ini patut disyukuri,” ujarnya.
 


Meski begitu, ia menekankan bahwa pekerjaan rumah masih besar. Pemprov DKI kini memfokuskan penanganan kawasan kumuh di wilayah dengan tingkat kepadatan tinggi, terutama Jakarta Barat dan Jakarta Utara yang mencatat jumlah RW kumuh terbanyak.

“Di Barat paling banyak, terutama di wilayah seperti Tambora. Hampir semua kelurahan sudah saya kelilingi, dan kami akan turun langsung untuk penanganannya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa metode pendataan kawasan kumuh kini diperbarui agar lebih akurat. Selain survei lapangan, BPS memanfaatkan teknologi citra satelit untuk mengkalibrasi data.

“Pendekatannya kombinasi antara pendataan langsung di lapangan dan kalibrasi melalui metodologi citra satelit,” kata Amalia.


Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung/Metro TV/Alvi

Ke depan, BPS bersama Pemprov DKI akan melanjutkan verifikasi terhadap 1.904 RW lainnya guna memperbarui peta kekumuhan di Jakarta secara lebih komprehensif.

Adapun penentuan kawasan kumuh tidak semata dilihat dari kondisi fisik bangunan. BPS menggunakan 11 indikator yang mencakup aspek kepadatan penduduk, kualitas bangunan, ventilasi dan pencahayaan, sanitasi, pengelolaan sampah, hingga infrastruktur lingkungan seperti jalan dan penerangan.

“Esensinya, kekumuhan tidak hanya dilihat dari bentuk bangunan, tetapi juga dari kondisi fasilitas lingkungan dan sanitasi,” ujar Amalia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)