Polres Jaksel menggelar kegiatan fun night run di Jalan Taman Bintaro Barat. Foto: Istimewa.
Klaim Turunkan Tawuran, Fun Night Run Tuai Respons Positif
Athiyya Nurul Firjatillah • 17 March 2026 16:52
Jakarta: Kegiatan fun night run yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan melalui Polsek Pesanggrahan mendapat respons positif dari masyarakat. Program ini dinilai efektif menekan angka tawuran di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Taman Bintaro Barat tersebut digelar pada Sabtu, 7 Maret 2026 dan berlanjut hingga Minggu dini hari, 8 Maret 2026 sekitar pukul 01.15 WIB. Lomba lari malam ini diikuti para remaja serta dihadiri Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Kapolsek Pesanggrahan, Seala Syah Alam, mengatakan kegiatan ini memberikan dampak nyata terhadap kondisi keamanan di wilayahnya. “Yang pasti angka tawuran menurun bahkan tidak ada di wilayah Pesanggrahan,” kata Seala kepada Metrotvnews.com, Selasa, 17 Maret 2026.
Ia menyebut, kegiatan tersebut juga mendapat apresiasi dari masyarakat. Sebab, mampu mengarahkan aktivitas remaja ke hal yang lebih positif.
Menurut Seala, Fun Night Run digelar untuk mewadahi aktivitas remaja yang sebelumnya kerap melakukan balap lari liar dan kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Di sisi lain, Polsek Pesanggrahan juga tengah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dari luar wilayah, khususnya aksi konvoi remaja. Polisi mengantisipasi pergerakan kelompok dari luar Jakarta Selatan yang berpotensi memicu gangguan ketertiban.

Ilustrasi. Foto: Freepik.
Hari ini aparat kepolisian mengamankan 17 orang yang terlibat aksi konvoi sepeda motor di wilayah Pesanggrahan yang sempat viral di media sosial. Aksi tersebut dinilai mengganggu pengguna jalan karena dilakukan dengan menutup akses jalan serta menyalakan kembang api dan flare.
“Sekarang lagi diberikan sanksi kerja sosial, 17 orang (diamankan),” ujar Seala.
Polsek Pesanggrahan menegaskan akan terus mengedepankan langkah preventif melalui kegiatan positif sekaligus penindakan tegas terhadap pelanggaran guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.