Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumatra Selatan masih mengkaji dugaan pencemaran Sungai Gajah Mati, di Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). ANTARA/HO-DLHP Sumsel
Dugaan Pencemaran Sungai Gajah Mati OKI Dikaji
Silvana Febiari • 29 July 2026 16:40
Palembang: Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumatra Selatan mengkaji dugaan pencemaran Sungai Gajah Mati, di Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Lingkungan (PPL) DLHP Sumsel Reza Wahya mengatakan penilaian kualitas air mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Karakteristik Sungai Gajah Mati adalah sungai gambut. Airnya memang berwarna hitam dengan tingkat keasaman yang sangat tinggi. Kondisi seperti ini tidak bisa dipaksakan menggunakan baku mutu kelas II karena secara alami pH-nya berada di kisaran 3 hingga 5," kata Reza, dilansir dari Antara, Rabu, 29 Juli 2026.
Ia menjelaskan kawasan lahan gambut secara alami memiliki tingkat keasaman tinggi akibat proses pembusukan material organik yang berlangsung dalam waktu lama. Kondisi tersebut memengaruhi sejumlah parameter kimia, termasuk kandungan hidrogen sulfida (H?S) yang identik dengan aroma belerang.
Hasil uji laboratorium menunjukkan beberapa parameter berada di atas baku mutu air kelas II. Namun, kondisi itu belum dapat dijadikan dasar untuk menyatakan sungai telah tercemar karena peruntukan Sungai Gajah Mati berbeda dengan badan air yang digunakan sebagai sumber air baku.
"Hasil H?S memang sedikit di atas baku mutu kelas II, tetapi jika dibandingkan dengan parameter kelas III atau kelas IV masih memenuhi ketentuan. Persoalannya, sungai ini belum memiliki penetapan kelas sehingga tidak bisa langsung disimpulkan tercemar," jelasnya.
Selain itu, kandungan klorin yang terdeteksi juga sedikit melebihi ambang batas kelas II, tetapi nilainya sangat rendah. Zat tersebut belum dapat dipastikan berasal dari aktivitas industri maupun limbah domestik.
"Kandungan klorin yang terdeteksi sangat rendah. Bisa berasal dari limbah rumah tangga, penggunaan pupuk, atau faktor lain. Dengan kondisi seperti itu kami belum bisa menyimpulkan sumbernya," ujarnya.
DLHP Sumsel juga melakukan pemeriksaan hingga ke bagian hilir yang bermuara ke Sungai Mesuji di perbatasan Sumatera Selatan dan Lampung. Hasilnya menunjukkan tingkat keasaman air masih berada di bawah pH 5 sehingga memperkuat dugaan kondisi tersebut merupakan karakter alami kawasan gambut.

Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumatra Selatan masih mengkaji dugaan pencemaran Sungai Gajah Mati, di Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). ANTARA/HO-DLHP Sumsel
Sungai Gajah Mati tidak diperuntukkan sebagai sumber air konsumsi karena tingkat keasamannya yang tinggi. Masyarakat di wilayah tersebut umumnya menggunakan air bersih dari sumber lain untuk kebutuhan sehari-hari.
Sebelumnya, Anggota DPRD Sumsel Chairul S. Matdiah meminta Pemerintah Provinsi Sumsel mengusut tuntas dugaan pencemaran Sungai Gajah Mati yang dinilai belum mendapatkan kejelasan.
Ia juga meminta Gubernur Sumsel Herman Deru menugaskan DLHP memeriksa secara menyeluruh dan menyampaikan hasil investigasi secara terbuka kepada masyarakat.
Dugaan pencemaran tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah itu. Namun, dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui investigasi dan hasil pemeriksaan laboratorium oleh instansi yang berwenang.