Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 12 December 2025 15:04
Jakarta: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) mendorong peningkatan pemenuhan kewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas. Sebab, hal itu sebagai upaya merealisasikan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Tantangan besar yang dihadapi penyandang disabilitas saat ini, selain sulitnya mengakses layanan dasar, juga sulit mengakses lapangan kerja," kata Rerie melalui keterangan tertulis, Jumat, 12 Desember 2025.
Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 mencatat, jumlah penyandang disabilitas mencapai 22,97 juta orang. Sebanyak 17 juta di antaranya berada pada usia produktif.
Dari penyandang disabilitas usia produktif itu hanya 45 persen yang bekerja. Sebanyak 83 persen bekerja di sektor non-formal.
Padahal, melalui Pasal 53 ayat (1) UU Penyandang Disabilitas, pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diwajibkan mempekerjakan penyandang disabilitas minimal 2% dari total pekerja.
Sedangkan, pada ayat (2) undang-undang yang sama mengatur kewajiban perusahaan swasta untuk menyerap minimal 1% tenaga kerja penyandang disabilitas.
Menurut Lestari, dengan beragam keterbatasan yang dimiliki, penyandang disabilitas selayaknya mendapatkan perhatian yang lebih sebagai warga negara, agar mampu menjalani keseharian sebagaimana anak bangsa lainnya.
Dengan keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan dan lapangan kerja, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, penyandang disabilitas di Indonesia hidup dalam kondisi rentan dalam keseharian mereka.
Anggota Komisi X DPR RI itu berpendapat, stigma, penolakan akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi dalam masyarakat menyebabkan penyandang disabilitas akan terus hidup dalam kemiskinan.
Ilustrasi disabilitas. Foto: Freepik.
Oleh karena itu, Rerie mendorong, berbagai upaya untuk mempermudah akses layanan kesehatan dan pekerjaan bagi penyandang disabilitas harus segera direalisasikan.
Selain itu, tambah anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, data kependudukan terpilah yang lebih rinci harus segera diwujudkan, agar setiap kebijakan yang ditujukan bagi penyandang disabilitas bisa tepat sasaran.
Rerie sangat berharap, semua pihak terkait mampu membangun kolaborasi yang kuat dalam membangun akses layanan kesehatan dan lapangan kerja bagi setiap warga negara, termasuk para penyandang disabilitas di tanah air.