Gus Yahya Soal Pleno PBNU: Upaya Manuver Biasa

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf. Metro TV/Kautsar

Gus Yahya Soal Pleno PBNU: Upaya Manuver Biasa

Kautsar Widya Prabowo • 9 December 2025 19:24

Jakarta: Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menanggapi santai rencana digelarnya Rapat Pleno PBNU di Jakarta. Agenda rapat pleno yang akan memilih penjabat ketua umum PBNU itu dinilai hanya manuver politik biasa.

"Ya itu tadi, ada yang punya kepentingan lalu membuat manuver. Itu biasa. Ya kita lihat saja, namanya manuver," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.

Yahya menduga pleno tersebut merupakan upaya untuk menjatuhkannya dari posisi ketua umum. Dia menegaskan masih sah dan efektif menjadi ketua umum PBNU.

"Itu kan manuver. Seperti saya bilang sejak awal, secara de jure maupun de facto, saya masih tetap dalam kedudukan saya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah PBNU. Saya masih efektif dalam fungsi saya, termasuk menggerakkan organisasi sampai ke bawah," tegas Yahya.

Dia menekankan hanya muktamar sebagai forum musyawarah tertinggi yang berwenang memberhentikannya dari kursi ketua umum. Upaya mengganti ketua umum melalui pleno dianggap menyalahi aturan organisasi.

"Apa pun keinginan orang untuk menghentikan saya tanpa muktamar, tanpa forum musyawarah tertinggi, itu tidak mungkin dieksekusi karena bertentangan dengan AD/ART dan melawan hukum," ujar Yahya.
 

Baca Juga: 

Pesantren Krapyak Minta Pleno PBNU Tetap Berjalan untuk Cari Solusi



Logo Nahdlatul Ulama. Dok. Medcom

Yahya menyebut pelaksanaan rapat pleno tersebut tidak sah karena bertentangan dengan aturan formal PBNU. Dia memastikan tidak akan muncul dua ketua umum versi berbeda.

"Ini sendiri secara aturan tidak bisa disebut pleno. Pertama, yang mengundang hanya Syuriah, dan itu tidak bisa karena pleno harus diundang oleh Syuriah dan Tanfidziyah. Kedua, tidak melibatkan saya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar," tegas Yahya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)