Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP. Foto: Kemendikdasmen.
Hasil TKA Diingatkan Tak Bisa Disamaratakan Antardaerah
Fachri Audhia Hafiez • 8 April 2026 19:39
Jakarta: Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP yang dimulai April 2026 diingatkan agar tak disamaratakan antardaerah. Termasuk, tidak dijadikan variabel penentu kelulusan maupun kelanjutan pendidikan siswa.
“Hasil TKA harus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan yang tidak bisa disamaratakan antara daerah yang satu dengan yang lain. Dan harus dipastikan bahwa Hasil TKA tidak dijadikan untuk variabel kelulusan maupun untuk kelanjutan pendidikan siswa,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayanti, di Jakarta dikutip melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 April 2026.
Esti menilai pemerintah seharusnya lebih memperhatikan kebutuhan dasar siswa, terutama pada jenjang pra-sekolah melalui tes IQ (Intelligence Quotient) dan EQ (Emotional Quotient). Menurutnya, pemetaan kemampuan kognitif dan kesiapan emosional jauh lebih krusial untuk mengarahkan bakat dan minat murid secara tepat sejak dini.
“Yang utama dan perlu segera dipikirkan adalah bagaimana sebelum masuk SD sudah ada tes IQ dan EQ untuk membantu mengarahkan dan memahami bakat, minat kemampuan murid dalam rangka memastikan arah target pembelajaran secara personal dan tepat,” ujar Esti.
TKA yang difokuskan pada literasi dan numerasi diharapkan tidak sekadar menjadi rutinitas administratif. Dia menekankan bahwa data yang dihasilkan harus diterjemahkan menjadi koreksi nyata terhadap kualitas pembelajaran di ruang kelas, bukan justru menciptakan tekanan baru bagi siswa dan sekolah.
“Pendidikan tidak bisa memaksakan anak-anak untuk jago matematika semua, jago menggambar semua dan lainnya. Tetapi minat bakat dasar anak dapat diketahui berdasarkan tes IQ dan EQ,” tambahnya.
Lebih lanjut, Esti menyoroti kendala teknis di lapangan, seperti keterbatasan komputer, akses internet, dan listrik di sejumlah daerah. Kondisi yang memaksa siswa menumpang di sekolah lain dianggap dapat memengaruhi psikologis anak dan hasil tes itu sendiri.

Wakil Ketua Komisi X DPR MY Esti Wijayati. Foto: TVR Parlemen.
DPR meminta pemerintah menjelaskan posisi TKA dalam arsitektur pendidikan nasional secara terbuka. Esti berharap hasil evaluasi ini mampu memperbaiki pengalaman belajar anak secara nyata. Terutama dalam memberikan intervensi pembelajaran yang spesifik bagi sekolah-sekolah dengan capaian rendah tanpa memperlebar ketimpangan antarwilayah.
“Pada pendidikan dasar, ukuran keberhasilan bukan banyaknya instrumen evaluasi, tetapi sejauh mana hasil evaluasi mampu memperbaiki pengalaman belajar anak secara nyata,” ujar Esti.