Warga Jabar Kini Bisa Ajukan Bantuan Rutilahu Lewat Aplikasi 'Imah Aing'

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), saat mendampingi Menteri Maruarar Sirait di Katapang, Bandung, Jawa Barat, pada Senin, 13 April 2026. ANTARA/Ilham Nugraha.

Warga Jabar Kini Bisa Ajukan Bantuan Rutilahu Lewat Aplikasi 'Imah Aing'

Silvana Febiari • 14 April 2026 09:05

Bandung: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyiapkan aplikasi “Imah Aing” untuk mempercepat penanganan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Aplikasi ini memungkinkan pengajuan bantuan dilakukan secara lebih cepat dan transparan.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan digitalisasi pengajuan bantuan diperlukan untuk memangkas birokrasi dan meningkatkan transparansi dalam penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu).

“Melalui digitalisasi aplikasi ini, masyarakat bisa langsung mengajukan usulan perumahan dengan birokrasi lebih mudah sehingga penanganan lebih cepat dan terprogram,” kata Dedi, dilansir dari Antara, Selasa, 14 Aril 2026. 
 


Ia menambahkan, penyaluran bantuan perumahan di Jawa Barat juga dilakukan melalui jalur aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI serta program Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan dengan bunga rendah.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi langkah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang aktif menyosialisasikan program subsidi perumahan di wilayahnya. Menurut dia, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan legislatif menjadi kunci dalam menangani persoalan rutilahu di Jawa Barat.


Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), saat mendampingi Menteri Maruarar Sirait di Katapang, Bandung, Jawa Barat, pada Senin, 13 April 2026. ANTARA/Ilham Nugraha.


Selain digitalisasi, Pemprov Jabar mendorong pembangunan hunian vertikal sebagai solusi atas keterbatasan lahan. Dedi meminta pemerintah daerah segera menyiapkan regulasi yang mewajibkan setiap pengelola kawasan industri menyediakan apartemen bagi pekerja.

“Kita tidak bisa lagi mengandalkan permukiman horizontal karena lahan semakin terbatas. Kawasan industri harus menyediakan hunian bagi karyawannya,” ujarnya.

Ia menyebut pengembangan hunian vertikal saat ini telah dimulai di sejumlah wilayah seperti Bekasi, Depok, dan Bogor, serta akan diperluas ke kawasan Bandung.

Menurut Dedi, kebijakan tersebut tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga mengurangi kemacetan serta menjaga stabilitas sosial di sekitar kawasan industri.

“Dengan sistem satu kompleks, efisiensi tercapai dan tatanan budaya lokal tetap terjaga,” tutupnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)