Polisi Selidiki Dugaan Pungli di Pantai Sayang Heulang Garut

Pantai Sayang Heulang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. (Dokumentasi/ jabarprov.go.id)

Polisi Selidiki Dugaan Pungli di Pantai Sayang Heulang Garut

Silvana Febiari • 27 March 2026 23:02

Garut: Kepolisian Resor (Polres) Garut menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) di Pantai Sayang Heulang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pungutan tersebut sempat dikeluhkan oleh pengunjung.

"Ada dugaan pungli ya di pintu masuk Sayang Heulang, dengan laporan tersebut kita sudah menurunkan tim, Tim Sancang kita juga turunkan ke selatan, gabung dengan Polsek," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin, dilansir dari Antara, Jumat, 27 Maret 2026.
 


Pihaknya mendapat informasi dari media sosial tentang pengunjung yang mengeluhkan pungutan liar atau pembayaran tiket masuk yang tidak sesuai retribusi. Menanggapi keluhan itu, polisi langsung menyelidiki dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

"Kita sudah melakukan penyelidikan, dan juga melakukan pemeriksaan beberapa saksi, dan ada satu yang sudah dimintai keterangan dan mengakui," ujarnya.

Ia menyampaikan, hasil pemeriksaan sementara terhadap saksi di kawasan wisata membenarkan adanya permintaan uang kepada pengunjung pantai sebesar Rp40 ribu. Modusnya, beberapa orang meminta uang terlebih dahulu, kemudian tiket diberikan di pos saat masuk gerbang destinasi wisata.

"Meminta uang tiket duluan di depan, tapi untuk modusnya untuk mengambil lembaran tiketnya di pos," tuturnya.

Ia mengatakan tim di lapangan masih mendalami kemungkinan adanya petugas resmi atau warga setempat yang melakukan pungutan liar. Sejauh ini, pihaknya belum menemukan bukti keterlibatan petugas tiket resmi di destinasi wisata Pantai Sayang Heulang.

"Sejauh ini, belum ada bukti yang mengarah pada keterlibatan petugas tiket resmi," ungkapnya.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin. (ANTARA/Feri Purnama)


Sebelumnya, wisatawan mengunggah video ke media sosial terkait adanya dugaan pungutan liar yang meminta Rp45 ribu untuk pengunjung yang mengendarai sepeda motor di Pantai Sayang Heulang.

Pengunjung mengeluhkan hal itu karena tidak sesuai dengan besaran retribusi yang tertera pada tiket. Tarif seharusnya Rp15 ribu untuk sepeda motor dan Rp5 ribu untuk pengunjung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)