Kepala BAIS TNI Mundur, Usman Hamid: Harus Ada Pertanggungjawaban Hukum

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. MI/Andri

Kepala BAIS TNI Mundur, Usman Hamid: Harus Ada Pertanggungjawaban Hukum

Rahmatul Fajri • 26 March 2026 15:11

Jakarta: Langkah Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo menyerahkan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI buntut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus, dinilai tidak cukup. Masih ada tanda tanya besar apakah Yudi Abrimantyo mengundurkan diri secara sukarela atau dicopot secara paksa.

"Penyerahan jabatan Kepala BAIS tidaklah cukup. Itu harus ditindaklanjuti dengan pertanggungjawaban hukum dari yang bersangkutan. Kita berhak tahu apa yang sesungguhnya terjadi dan apa perannya dalam serangan terhadap Andrie Yunus," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, melalui keterangannya, Kamis, 26 Maret 2026.

Usman mempertanyakan pernyataan Kapuspen TNI yang menyebut langkah tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban. Menurut dia, publik perlu kejelasan apakah ini merupakan tanggung jawab moral, institusional, atau hukum.

"Pertanggungjawaban apa? Kalau pertanggungjawaban hukum, apakah ia akan dihadapkan pada proses hukum? Apakah ia dinonaktifkan dari kedinasan militernya sehingga proses hukum bisa berjalan leluasa? Pertanyaan-pertanyaan itu harus kita serukan," tegas dia.

Usman menggarisbawahi pentingnya mengungkap kebenaran di balik peristiwa penyiraman air keras tersebut. Dia mempertanyakan apakah ada perintah langsung dan atas dasar apa perintah itu diberikan. Menurut dia, jangan sampai penyerahan jabatan ini hanya menjadi simbol seolah-olah bertanggung jawab tanpa menyentuh substansi perkara.

Usman menyoroti sistem peradilan militer yang masih sulit menunjukkan independensi dan objektivitas daripada peradilan umum. Ketidakjelasan status hukum Letjen Yudi pascapenyerahan jabatan dianggap memperlihatkan celah dalam akuntabilitas di lingkungan militer.

"Jangan sampai hanya memperlihatkan sikap bertanggung jawab tanpa ada pengungkapan kebenaran. Harus ada transparansi mengenai apa yang sesungguhnya terjadi di balik penyerahan jabatan itu," ujar Usman.

Baca Juga: 

Kepala BAIS TNI Mundur, Legislator: Ungkap Aktor di Balik Penyerangan Andrie Yunus


Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah saat jumpa pers mengenai pelaku penyiraman air terhadao Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Metro TV/Aris Setya

Sebelumnya, Markas Besar TNI mengatakan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan imbas pengusutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus. Namun, TNI belum menjelaskan seluruh hal tersebut dengan rinci.

"Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah saat jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)