Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, TB Asep Nurdin (tengah). Foto: Dok. Pemkot Tangsel.
ASN Tangsel WFA Hingga 30 Maret, Layanan Dipastikan Tetap Optimal
Fachri Audhia Hafiez • 26 March 2026 10:42
Tangerang Selatan: Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menerapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 30 Maret 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi transisi pascalibur Lebaran untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan kendala fisik maupun kelelahan arus balik.
“Bapak Wali Kota (Tangsel Benyamin Davnie) ingin ASN tetap melayani dengan hati, meski raga mereka mungkin masih dalam perjalanan arus balik atau sedang mendampingi keluarga di rumah. Pelayanan yang hangat tidak harus selalu lewat tatap muka, tapi lewat respons yang cepat dan tuntas," ujar Kepala Dinas Kominfo Kota Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, saat menyampaikan pesan Benyamin dikutip melalui keterangan tertulis, Rabu, 25 Maret 2026.
Baca Juga :
WFH Dinilai Mampu Menghemat Energi
Asep menjelaskan bahwa kebijakan ini berpijak pada landasan Perpres Nomor 21 Tahun 2023. Menurutnya, kantor bukan lagi satu-satunya tempat untuk mengabdi di era digital, asalkan koneksi dan tanggung jawab tetap terjaga.
Penilaian kinerja ASN selama masa WFA ini tetap terukur berdasarkan output kerja, sesuai dengan Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022.
"Kinerja ASN itu dihitung dari output. Jadi, kalau ada layanan yang mandek, sistem kami akan langsung mendeteksi. WFA justru melatih ASN untuk lebih mandiri dan bertanggung jawab pada target kerja, bukan sekadar menggugurkan kewajiban absen," tutur Asep.

Ilustrasi. Foto: Freepik.com.
Selain aspek teknis, ditekankan WFA merupakan bentuk perhatian terhadap kesejahteraan mental pegawai. Dengan mengurangi beban stres akibat kemacetan arus balik, ASN diharapkan bisa memberikan pelayanan yang lebih ramah dan jernih secara daring.
Pemkot Tangsel menjamin transformasi digital saat ini sudah memungkinkan masyarakat mengurus keperluan hanya melalui ponsel.
"Wali Kota sudah menginstruksikan seluruh OPD untuk tetap responsif. Jika ada kendala, warga bisa langsung melapor melalui kanal digital kami. Pelayanan tetap 'on' 24 jam secara sistem," tegas Asep.