Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani. MI/Insi Nantika Jelita
Sikat Praktik Under Invoicing Ekspor Komoditas, Danantara Siap Jalankan Badan Khusus
Richard Alkhalik • 20 May 2026 15:03
Jakarta: Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengumumkan pembentukan sebuah badan khusus yang ditugaskan untuk mengawal transparansi transaksi ekspor sumber daya alam di Indonesia yang dinamakan Danantara Sumber Daya Indonesia.
Pembentukan entitas tersebut merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah dalam memastikan tidak ada lagi manipulasi nilai ekspor terutama terkait tiga komoditas utama yaitu batu bara, kelapa sawit, dan vero alloy yang merugikan negara.
“Kami dari Danantara diminta untuk menindaklanjuti dan tentunya kami sudah menindaklanjuti sesuai dengan peraturan pemerintah yang diberikan bahwa ini akan dilakukan oleh Badan BUMN. Dan oleh sebab itu, kami sudah membentuk suatu badan yang pertama tadi sampaikan oleh Pak Menko Arlangga, bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia, yang dimana kami ingin tekankan ini lebih kepada transparansi transaksi,” kata Rosan, dikutip dari Breaking News Metro TV, Rabu, 20 Mei 2026.
Langkah ini menurutnya dipicu oleh temuan data World Bank dan paparan Presiden yang menunjukkan tingginya praktik under-invoicing nilai ekspor yang dicatatkan lebih rendah dari harga pasar riil guna menghindari pajak.

(Ilustrasi. Foto: Freepik)
Membenahi tata kelola niaga komoditas
Rosan menekankan Badan Danantara Sumber Daya Indonesia akan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance dalam membenahi persoalan niaga komoditas tersebut.“Dalam rangka kita menyempurnakan, memperbaiki, baik secara terbuka dengan menjunjung good governance yang tinggi," kata Rosan.
Rosan mengatakan fase transisi akan dimulai pada periode Juni hingga Desember 2026. Pada masa ini, para eksportir diwajibkan untuk melakukan pelaporan sebelum melakukan transaksi.
“Sifarnya hanya pelaporan terlebih dahulu, qq secara komprehensif kepada kami. Dan akhirnya kami akan melihat bahwa apakah nilai yang dicantumkan itu sudah mencerminkan nilai yang wajar sesuai dengan indeks pasar, indeks market yang ada di dunia,” kata Rosan.
Melalui keberadaan badan ini, Rosan berharap tercipta keterbukaan yang menyeluruh bagi semua pihak, baik pembeli maupun penjual, sehingga harga komoditas ekspor Indonesia benar-benar mencerminkan nilai wajar di pasar global.