Dari Soekarno ke Prabowo, Begini Perubahan Tradisi Pidato Kenegaraan

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Pidato Kenegaraan. (Foto: Dok. Parlemen)

Dari Soekarno ke Prabowo, Begini Perubahan Tradisi Pidato Kenegaraan

Patrick Pinaria • 15 August 2026 15:43

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. Pidato tersebut menjadi bagian dari rangkaian agenda menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pidato kenegaraan menjadi salah satu agenda penting bagi Presiden untuk menyampaikan perkembangan pemerintahan kepada masyarakat. Melalui forum tersebut, Presiden dapat menjelaskan kebijakan yang telah dijalankan, capaian pemerintah, kondisi bangsa, hingga persoalan yang masih harus diselesaikan dan arah kebijakan ke depan.

Tradisi pidato Presiden dalam momentum kemerdekaan telah berlangsung sejak masa awal Republik Indonesia. Dalam perjalanannya, pelaksanaan dan format pidato mengalami sejumlah penyesuaian mengikuti perkembangan sistem ketatanegaraan Indonesia.
 

Tradisi pidato kenegaraan era Soekarno

Pada masa Presiden Soekarno, pidato dalam momentum peringatan kemerdekaan menjadi sarana untuk menyampaikan kondisi bangsa sekaligus membangkitkan semangat perjuangan dan persatuan. Pidato Presiden kala itu tidak hanya berisi evaluasi pemerintahan, tetapi juga memuat pesan perjuangan, nasionalisme, serta gagasan mengenai arah pembangunan negara.

Soekarno juga dikenal memiliki gaya berpidato yang kuat. Penyampaiannya yang tegas, bersemangat, dan penuh penekanan membuat pidato Presiden menjadi salah satu momen yang dinantikan masyarakat pada masa itu.

Tradisi tersebut menunjukkan sejak awal, pidato Presiden pada momentum kemerdekaan tidak hanya berkaitan dengan seremoni. Pidato menjadi sarana untuk menyampaikan gagasan mengenai kondisi dan masa depan Indonesia.
 

Berubah pada masa Soeharto

Seiring pergantian pemerintahan, pelaksanaan pidato Presiden turut mengalami perubahan. Pada masa Presiden Soeharto, pidato yang sebelumnya disampaikan pada 17 Agustus kemudian digelar pada 16 Agustus.

Pada periode tersebut, agenda pidato juga mulai disertai dengan penyampaian Nota Keuangan serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Perubahan ini membuat rangkaian agenda menjelang peringatan kemerdekaan turut memuat pembahasan mengenai kondisi pemerintahan dan rencana anggaran negara.
 

Reformasi mengubah format pidato

Perubahan kembali terjadi setelah Indonesia memasuki era Reformasi. Perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan perkembangan sistem ketatanegaraan turut memengaruhi format pelaksanaan pidato Presiden.

Pidato Presiden kemudian ditempatkan dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR, serta Sidang Bersama DPR dan DPD. Masing-masing agenda memiliki fokus pembahasan sesuai dengan tujuan penyelenggaraannya.

Dalam perkembangannya, Pidato Kenegaraan menjadi ruang bagi Presiden untuk menyampaikan kondisi bangsa, hasil kerja pemerintahan, kebijakan yang telah dijalankan, serta prioritas yang akan ditempuh pada masa mendatang.
 

Beda pidato kenegaraan dan nota keuangan

Pidato Kenegaraan juga berbeda dengan pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) beserta Nota Keuangan.

Secara sederhana, keduanya memiliki fokus berbeda:
  • Pidato Kenegaraan: kondisi bangsa, capaian pemerintahan, serta arah kebijakan nasional.
  • Nota Keuangan dan RAPBN: kebijakan fiskal, rencana pendapatan dan belanja negara, serta strategi ekonomi pemerintah untuk tahun anggaran berikutnya.

Meski berbeda, keduanya menjadi bagian penting dari agenda kenegaraan menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI.
 

Prabowo gunakan pidato untuk laporkan capaian pemerintahan

Perkembangan fungsi tersebut terlihat dalam Pidato Kenegaraan Prabowo pada 2026. Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan pemerintah yang dipimpinnya memiliki empat pedoman utama selama 21 bulan masa pemerintahan.

Empat pedoman tersebut yakni:
  1. Menjalankan perintah UUD 1945.
  2. Menjaga dan melindungi kepentingan inti dan vital nasional, termasuk mengelola kekayaan bangsa untuk kemakmuran rakyat.
  3. Bekerja untuk mengatasi kesulitan rakyat sesingkat-singkatnya.
  4. Berorientasi kepada kepentingan rakyat hingga anak dan cucu masyarakat Indonesia.
 
Prabowo juga menggunakan forum tersebut untuk melaporkan sejumlah kebijakan yang telah dijalankan pemerintah. Ia mengatakan pemerintah telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan transformatif selama 21 bulan atau 663 hari hingga 14 Agustus 2026.

"Dalam 21 bulan atau 663 hari sampai hari ini, pemerintah yang saya pimpin telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan transformatif untuk menyelesaikan masalah-masalah negara. Sebagian masalah-masalah itu telah berpuluh tahun tidak bisa kita selesaikan," kata Prabowo dalam pidatonya, Jumat, 14 Agustus 2026.

Menurut Prabowo, jumlah tersebut menunjukkan pemerintah telah memutuskan satu kebijakan transformatif setiap lima hari. Ia menegaskan pemerintah belum menyatakan seluruh persoalan telah selesai, tetapi baru memulai proses penyelesaiannya melalui berbagai kebijakan.
 

Kemandirian jadi salah satu sorotan

Selain melaporkan kebijakan pemerintah, Prabowo juga menyoroti kemandirian Indonesia di tengah ketidakpastian global. Ia menyebut Indonesia harus semakin mampu berdiri di atas kaki sendiri dan tidak bergantung pada pasokan dari luar negeri.

Hal tersebut antara lain disampaikan melalui capaian swasembada pangan yang menurut Prabowo berhasil dicapai dalam satu tahun, lebih cepat dari target awal empat tahun.

Prabowo juga menyatakan Indonesia mulai mewujudkan swasembada energi setelah tidak lagi mengimpor solar mulai 1 Juli 2026.
 

Pembangunan manusia dan kesejahteraan rakyat

Pidato Prabowo juga menempatkan pembangunan manusia dan kesejahteraan rakyat sebagai bagian penting dari kebijakan pemerintah.

Hal itu terlihat dari sejumlah isu yang disampaikan, mulai dari Makan Bergizi Gratis, perbaikan sekolah, layanan kesehatan, Sekolah Rakyat, hingga pembangunan infrastruktur dasar seperti jembatan desa.

Berbagai isu tersebut menunjukkan bagaimana Pidato Kenegaraan tetap menjadi ruang bagi Presiden untuk menjelaskan persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mengatasinya.
 

Tradisi yang terus berlanjut

Pada akhirnya, perubahan format dan isi Pidato Kenegaraan dari masa ke masa menunjukkan bagaimana agenda tersebut mengikuti perkembangan ketatanegaraan dan tantangan yang dihadapi Indonesia.

Namun, esensinya tetap berkaitan dengan penyampaian kondisi bangsa, hasil kerja pemerintahan, serta arah yang akan ditempuh kepada masyarakat.

Dari Soekarno hingga Prabowo, pidato yang disampaikan menjelang HUT Kemerdekaan terus menjadi bagian dari tradisi kenegaraan Indonesia. Setiap Presiden membawa persoalan, tantangan, dan prioritas yang berbeda, tetapi forum tersebut tetap menjadi salah satu cara untuk menyampaikan gambaran perjalanan dan arah bangsa kepada rakyat.

(Rosa Anggreati)