Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyapa pelajar SMAN 2 Praya di Lombok Tengah Provinsi NTB, Kamis (16/7/2026). ANTARA/Akhyar Rosidi
Kemendikdasmen-Pemda Perkuat Kolaborasi Mengatasi Sekolah Kekurangan Siswa
Achmad Zulfikar Fazli • 19 July 2026 22:29
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengatasi kondisi sejumlah sekolah yang kekurangan siswa. Kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, di antaranya perubahan jumlah penduduk usia sekolah, perpindahan penduduk, perkembangan kawasan permukiman, pilihan masyarakat terhadap satuan pendidikan, serta kondisi geografis yang berbeda di setiap daerah.
Sebagai dasar penyusunan kebijakan, Kemendikdasmen telah mendata melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), khususnya terhadap sekolah yang memiliki kurang dari 100 murid, termasuk sekolah dengan jumlah murid di bawah 60 orang. Data tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari koordinasi antarkementerian.
Berdasarkan data tersebut, Kemendikdasmen akan merumuskan kebijakan yang tepat bagi sekolah-sekolah dengan jumlah murid terbatas. Penyusunan kebijakan dilakukan bersama pemerintah daerah mengingat pengelolaan satuan pendidikan menjadi kewenangan pemda.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemerataan mutu pendidikan agar seluruh sekolah mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan menjadi pilihan masyarakat. Salah satu upaya tersebut, yaitu menguatkan kualitas pembelajaran, meningkatkan kompetensi guru, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 19 Juli 2026.
.jpg)
Ilustrasi belajar mengajar di sekolah. Foto- dok MI
Kemendikdasmen juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi kondisi sekolah secara berkala, sehingga kebijakan yang diambil dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.
Dia menambahkan dinamika pilihan masyarakat terhadap sekolah juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan. Berdasarkan hasil studi Litbang Kompas 2025, terdapat kecenderungan sebagian orang tua memilih menyekolahkan anak pada jenjang sekolah dasar di satuan pendidikan yang memiliki afiliasi keagamaan.
Studi tersebut menjadi salah satu masukan dalam memahami perubahan preferensi masyarakat terhadap layanan pendidikan.
“Kami mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat, untuk bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan. Melalui kolaborasi ini, semoga setiap sekolah dapat berkembang sesuai dengan potensi wilayahnya, sekaligus memastikan setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan belajar yang setara dan bermutu,” kata Mendikdasmen Mu’ti.