Kejagung Pantau Sidang Nadiem Makarim Cs untuk Pengembangan Kasus

Kejaksaan Agung. Foto: Ilustrasi MI

Kejagung Pantau Sidang Nadiem Makarim Cs untuk Pengembangan Kasus

Candra Yuri Nuralam • 21 January 2026 17:53

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan pemantauan ketat atas persidangan dugaan korupsi dalam pengadaan sistem Chromebook, yang menjerat eks Mendikbudristek Nadiem Makarim cs. Jika ada bukti baru, Kejagung langsung membuka perkara baru.

“Kami lagi memantau hasil-hasil persidangan ya. Jadi, hasil persidangan dan juga memang selama itu buktinya langsung kuat ya, langsung bisa langsung kita lakukan penyidikan,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik), Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2026.

Syarief meyakini masih banyak dugaan rasuah yang bisa dikembangkan dalam proyek tersebut. Persidangan diyakini mengungkap fakta baru.

“Jadi tidak menutup kemungkinan, gitu ya, kita tidak langsung tutup kemungkinan,” ucap Syarif.
 

Kejagung membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek. Jaksa semakin yakin adanya permainan kotor untuk meloloskan sistem itu menjadi proyek.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, salah satu saksi yaitu Direktur SMA Purwadi Suryanto mengatakan bahwa penganggaran pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIKN) di Kemendikbudristek pakai sistem top down. Direktorat SMA tidak pernah melakukan kajian atau evaluasi dari proyek tersebut.


Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Dok/MI

“Baik terkait harga maupun spesifikasi. Spesifikasi pengadaan TIK sepenuhnya mengacu pada hasil review kajian tim teknis tahun 2020,” kata Anang melalui keterangan tertulis, Sabtu, 10 Januari 2026.

Anang menjelaskan, pengadaan Chromebook harusnya dikaji ulang pada 2021. Namun, ditolak oleh eks Staf Khusus Mendibduristek Nadiem Makarim, Jurist Tan.

“Jurist Tan menyatakan tidak perlu dilakukan kajian ulang, dan memerintahkan penggunaan hasil review kajian tahun 2020,” ucap Anang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)